Forum Kehutanan Daerah (FKD) Sumatera Utara mendorong pemerintah provinsi setempat menetapkan wilayah koridor orang utan tapanuli lewat aturan resmi seperti peraturan daerah atau surat keputusan gubernur.
"Pemerintah Provinsi Sumut perlu menetapkan koridor itu sebagai wilayah strategis, tempat di mana orang utan tapanuli hidup berdampingan dengan masyarakat," ujar Ketua Forum Kehutanan Daerah (FKD) Sumut Panut Hadisiswoyo di Medan, Rabu.
Menurut Panut, hal tersebut menjadi salah satu upaya untuk melindungi orang utan tapanuli sekaligus menjaga keharmonisan satwa langka tersebut dengan warga setempat.
Dalam lingkup konservasi orang utan, koridor merupakan wilayah penghubung habitat orang utan yang terpisah karena pembangunan. Panut menyebut, di daerah itulah kerap terjadi interaksi antara orang hutan dan warga.
Habitat orang utan tapanuli umumnya terbentang di kawasan Kabupaten Tapanuli Selatan, salah satu koridornya terletak di wilayah Kecamatan Sipirok.
Panut menyebut, pengakuan koridor tersebut oleh pemerintah provinsi bukan berarti mengganggu kepentingan masyarakat yang hidup atau beraktivitas di sana.
"Masyarakat tetap diberikan ruang untuk mengelola lahan tersebut, bukan dipindahkan atau direlokasi," tutur pria yang juga pendiri Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC) itu.
Panut menekankan, dengan adanya pengakuan legal dari pemerintah provinsi, kawasan Batangtoru, Tapanuli Selatan, yang menjadi habitat utama orang utan tapanuli berpotensi diakui di tingkat nasional sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN). Dengan begitu, habitat orang utan tapanuli diharapkan bisa dipertahankan.
"Ini penting karena habitat berpengaruh besar kepada keberlangsungan hidup orang utan tapanuli, kera besar yang terancam punah," kata Panut.
Dia menegaskan, orang utan tapanuli merupakan kera besar yang populasinya paling sedikit di dunia.
Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), orang utan tapanuli hanya berjumlah sekitar 760 individu, sementara jumlah orang utan sumatera berjumlah sekitar 14 ribu individu dan orang utan kalimantan ada 57-an ribu individu.
"Lalu gorila jumlahnya di atas 3.000-an individu. Jadi orang utan tapanuli ini paling kecil populasinya," ujar Panut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: FKD Sumut minta koridor orang utan tapanuli ditetapkan lewat perda
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024