Polresta Deli Serdang berhasil menangkap komplotan begal bersenjata tajam yang beraksi di wilayah hukumnya.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, mengatakan pelaku MRS (25), MJR (17) dan YZ (24).

"Tiga pelaku diamankan tanpa perlawanan," ujar Raphael, Senin (29/1).

Menurut Rapahel, aksi yang dilakukan tiga pelaku terhadap pengedara sepeda motor di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang, tergolong nekat. Sebab, mereka tidak memperdulikan situasi yang sedang ramai di jalan.

"Dalam aksinya, tiga pelaku mendatangi korban bernama Reno dan Wanda sambil menodongkan celurit. Lalu mengambil paksa sepeda motor, uang, dan ponsel. Setelah itu, kawanan bandit jalanan ini meninggalkan korbanya dan membawa barang curian," terangnya.

Merasa menjadi korban keberingasan kawanan begal, kedua korban melamporkan ke Polresta Deli Serdang. Kemudian laporan ditindaklanjuti dengan menangkap tiga pelaku di Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang.

"Dari hasil pemeriksaa, pekaku MJR ternyata sudah berulag kali menjambret di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Kita jerat tiga penjahat ini dengan pasal 365 KUHPidana," tuturnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024