Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menilai bahwa keinginan atau keputusan untuk mundur dari jabatan menteri adalah hak seseorang yang tidak perlu dipermasalahkan.

"Saya kira seperti dikatakan Presiden (Joko Widodo), kalau seseorang mau mundur karena memang haknya. Seorang menteri mundur itu kan haknya. Jadi, tidak ada masalah," kata Wapres, di Semarang, Jumat.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi pertanyaan jurnalis mengenai rencana Mahfud MD yang akan mundur dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.

Kalaupun nanti menteri tersebut benar-benar mundur, kata dia, siapa yang akan menjadi penggantinya adalah kewenangan Presiden untuk menunjuk menteri baru atau cukup mengangkat penjabat sementara.

"Nanti kalau memang terjadi mundur, apakah akan diganti atau penjabat sementara. Itu hak prerogatif Presiden," katanya.

Tentunya, kata dia, Presiden akan mempertimbangkan dengan baik mengenai sosok pengganti jika benar-benar ada menteri yang mundur.

Ma'ruf juga menilai mundurnya Mahfud dari Menko Polhukam tidak menimbulkan gangguan terhadap kinerja Kabinet Indonesia Maju di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo.

"Saya harap tidak terjadi gangguan karena itu kan hak seorang menteri mundur. Tentu pasti akan dijabat atau ditunjuk menteri yang definitif yang tahu persis persoalan polhukam. Saya kira tidak akan terlalu mengganggu," katanya.

Di Semarang, Wapres Ma'ruf Amin berkesempatan meninjau sejumlah fasilitas yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KRMT Wongsonegoro Semarang.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan rencana untuk mundur dari jabatan menteri pada acara diskusi "Tabrak Prof" di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/1) lalu.

Pada acara tersebut, Mahfud mendapatkan pertanyaan dari hadirin mengenai tanggapannya atas saran dari pasangannya, calon presiden Ganjar Pranowo agar Mahfud mundur dari menteri untuk menghindari konflik kepentingan.

Mahfud menjawab bahwa dirinya akan mengundurkan diri sebagai Menko Polhukam menunggu waktu dan momentum yang tepat, serta akan dilakukan dengan baik-baik.

"Menunggu timing (mundur sebagai Menko Polhukam). Dan dengan rasa hormat kepada Presiden Pak Jokowi, jadi tidak akan menyinggung siapa-siapa," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wapres: Menteri mau mundur itu haknya

Pewarta: Zuhdiar Laeis

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024