Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung menggelar kegiatan Sidang TPP yang diikuti oleh 33 orang warga binaan terkait usulan reintegrasi dan usulan tahanan pendamping yang digelar di Aula Rutan Tarutung.

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus mengatakan, seluruh program reintegrasi di Rutan Tarutung dilaksanakan secara gratis tanpa pungutan biaya apapun. 

"Saya pastikan seluruh program reintegrasi di Rutan Tarutung gratis dan tidak ada pungutan biaya apapun," ujar Ismet Sitorus, Rabu (17/1).

Harapnya, seluruh warga binaan selalu menjaga nama baik Rutan Tarutung dan jika sudah menjalani bebas bersyarat diminta untuk selalu melapor ke Balai Pemasyarakatan demi pembimbingan lanjutan.

Sebelumnya, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Tarutung, Jonias B Pakpahan selaku Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan memimpin sidang TPP terkait usulan reintegrasi dan usulan tahanan pendamping.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Tarutung, Muhammad Nurdin Tanjung juga selalu menekankan hal penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, menjaga kebersihan kamar hunian maupun blok hunian warga binaan sekaligus memberikan tanggapan dan rekomendasi atas usulan tersebut.

Dalam atas semua usulan, Tim memutuskan untuk merekomendasikan dan menyetujui usulan reintegrasi dan usulan tamping dan izin luar biasa yang dinyatakan dalam persidangan.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024