Polresta Deli Serdang menangkap tiga pria yang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di salah satu warung internet Kecamatan Lubukpakam, Kamis (11/1).

Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Sebastian RS Saragih S.sos SIK, nengatakan tiga pria adalah MS (18), IYS (17), dan WDI (21).

"Tiga pelaku diamankan saat sedang bermain warnet," ujar Sebastian, Jumat (12/1).

Sebastian mengungkapkan penangkapan tiga pelaku dalam giat gerebek kampung narkoba.

"Kita juga mengamankan barang bukti sabu dari tiga pelaku yang diamankan," ungkapnya.

Usai diamankan, kata Sebastian tiga pelaku diboyong ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses lebih lanjut.

"GKN ini merupakan program tindakan cepat dalam merespon keresahan warga. Selain itu sebagai upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang," tuturnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024