Polresta Deli Serdang menangkap dua pelaku perjudian toto gelap (togel) di wilayah hukumnya, Kamis (11/1).

"Dua pelaku berinisial BH (48) dan S (38)," ujar Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Agustiawan ST SIK MH.

Agustiawan menerangkan penangkapan dua pria itu berdasarkan informasi masyarakat adanya aktivitas perjudian togel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa.

"Dua pelaku ditangkap saat mengirim nomor tebakan angka togel dari ponsel mereka. Barang bukti diamankan uang tunai ratusan ribu rupiah, sejumlah ponsel dan tujuh blok kertas yang berisikan pasangan pembelian nomor togel Sydney, SGP, Kim," terangnya.

Saat ini, kata Agustiawan kedua pelaku sedang dalam proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024