Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) menerima penghargaan dari Ombudsman RI setelah meraih peringkat A atau kualitas tertinggi terkait kepatuhan standar pelayanan publik pemerintah daerah tahun 2023.
"Pada tahun 2022, Polres Humbahas masih berada di peringkat D. Artinya, ini lompatan luar biasa. Semoga penghargaan ini menjadi semangat dan motivasi kami untuk lebih meningkatkan kinerja memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Kapolres AKBP Hary Ardianto di Humbang Hasundutan, Sabtu.
Ombudsman RI langsung memberikan penghargaan itu kepada Hary Ardianto di Gedung Aula Catur Prasetya, Polda Sumut, Medan, Kamis (28/12).
Hary melanjutkan, dalam penilaian untuk penghargaan itu, Ombudsman memantau beberapa aspek seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) serta Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam).
Untuk itu, Polres Humbahas meraih total nilai 91,20 yang tergolong zona hijau kategori A mendapatkan opini kualitas tertinggi.
Hary berharap, pencapaian yang diraih pihaknya bisa dipertahankan oleh seluruh jajaran personel Polres Humbahas dengan terus meningkatkan disiplin kerja dimulai dari diri sendiri.
"Mempertahankan prestasi adalah suatu tugas sulit. Hal itu yang mendorong saya agar terus menyemangati para anggota agar tetap disiplin terhadap hal-hal kecil untuk bisa melangkah dengan hasil yang besar," kata dia.
Pada tahun 2024, Hary menegaskan bahwa Polres Humbahas akan membangun gedung SPKT terpadu sebagai layanan satu pintu untuk melayani hal-hal terkait SIM, SKCK dan pengaduan masyarakat.
Tempat itu, dia melanjutkan, akan menjadi tempat konseling bagi masyarakat supaya pelayanan cepat dan tepat tanpa harus menunggu lama.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023