Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap seorang warga Sergai yang mencuri mobil di Aceh ketika pelaku membawa kendaraan tersebut masuk ke wilayah kerjanya.

"Setelah kejar-mengejar, akhirnya pelaku berhasil ditangkap," ujar Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk di Serdang Bedagai, Kamis (28/12)

Edward menyebut, penangkapan pelaku diawali dengan adanya informasi bahwa mobil curian dari Aceh masuk ke Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.

Polres Nagan Raya, Aceh, kemudian berkoordinasi dengan Polsek Perbaungan untuk melakukan penyelidikan.

Lalu, petugas berhasil melacak mobil tersebut dan mengejarnya. Akan tetapi, pelaku berusaha kabur sehingga terjadi kejar-mengejar.

"Karena panik, pencuri dengan kendaraan yang dibawanya terperosok ke parit di Dusun Pantai Lokot, Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang. Kami pun melakukan penangkapan," kata Edward.

Dia melanjutkan, pelaku bersama barang bukti diboyong ke Poslek Perbaungan.

"Kita lalu menyerahkan pelaku ke pihak Polres Nagan Raya Polda Aceh untuk menjalani proses lanjut karena lokasi pencurian di sana," tutur Edward.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023