Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Mandailing Natal menyebutkan jika pihaknya tidak melakukan manipulasi soal perolehan nilai pada proses seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Madina, Abdul Hamid kepada ANTARA, Sabtu (23/12) dalam menyikapi adanya protes dari para pelamar pasca diumumkannya seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru di lingkungan Pemkab Madina tahun 2023.
"Perlu kami luruskan bahwa nilai peserta seleksi PPPK Madina tidak ada unsur manipulatif," katanya.
Ia menjelaskan, dasar pelaksanaan ujian seleksi PPPK ini adalah keputusan Menpan-RB nomor 649 tahun 2023 tentang mekanisme seleksi PPPO guru pada instansi daerah tahun 2023 pada pasal 18, 19, dan 20 serta keputusan Mendikbudristek nomor 298/M tahun 2023 pada salinan B nomor 4.
Berdasarkan aturan tersebut bahwa apabila daerah melakukan seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT), maka bobot nilai CAT itu dihitung 70 persen, sedangkan 30 persen lagi diperoleh dari hasil SKTT.
"Jadi nilai yang peserta peroleh pada CAT atau yang tertera pada sertifikat itu akan berkurang karena yang dihitung adalah 70 persen dari nilai tersebut. Jadi, nilai akhir yang kita umumkan itu berdasarkan pengumuman dari BKN yang disampaikan melalui admin kabupaten," jelas Hamid.
Ia menerangkan, jika ujian atau SKTT tersebut sudah dilaksanakan dengan mempergunakan aplikasi Kemendikbudristek. Dimana BPKSDM dan Dinas Pendidikan Madina mendapat akses login yang diberikan oleh Kemendikbud untuk melakukan penilaian terhadap seluruh peserta, dengan menjawab 10 pertanyaan standar yang telah disiapkan oleh kementerian.
"Prosesnya kami laksanakan sesuai aturan dan berdasarkan rapat koordinasi dengan Kemendikbudristek," ungkapnya dia.
"Dan, dapat kami tegaskan kelulusan ini tidak berdasarkan isu-isu liar soal siapa yang bayar itu yang menang, tidak benar," tambahnya.
Sekedar diketahui, pasca diumumkannya seleksi kompetensi PPPK tenaga tehnis, tenaga kesehatan dan tenaga guru di lingkungan Pemkab Madina tahun 2023 itu sempat membuat sejumlah pelamar melakukan protes atas hasil pengumuman kelulusan PPPK itu.
Para peserta seleksi pun sempat berkumpul di komplek masjid Agung Nur ala Nur Panyabungan,
Dari informasi yang dihimpun, mereka keberatan atas nilai ujian seleksi yang semula tidak sama dengan yang diumumkan. Bahkan mereka menuding panitia seleksi mengurangi nilai mereka sehingga berujung tidak lulus.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Madina, Abdul Hamid kepada ANTARA, Sabtu (23/12) dalam menyikapi adanya protes dari para pelamar pasca diumumkannya seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru di lingkungan Pemkab Madina tahun 2023.
"Perlu kami luruskan bahwa nilai peserta seleksi PPPK Madina tidak ada unsur manipulatif," katanya.
Ia menjelaskan, dasar pelaksanaan ujian seleksi PPPK ini adalah keputusan Menpan-RB nomor 649 tahun 2023 tentang mekanisme seleksi PPPO guru pada instansi daerah tahun 2023 pada pasal 18, 19, dan 20 serta keputusan Mendikbudristek nomor 298/M tahun 2023 pada salinan B nomor 4.
Berdasarkan aturan tersebut bahwa apabila daerah melakukan seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT), maka bobot nilai CAT itu dihitung 70 persen, sedangkan 30 persen lagi diperoleh dari hasil SKTT.
"Jadi nilai yang peserta peroleh pada CAT atau yang tertera pada sertifikat itu akan berkurang karena yang dihitung adalah 70 persen dari nilai tersebut. Jadi, nilai akhir yang kita umumkan itu berdasarkan pengumuman dari BKN yang disampaikan melalui admin kabupaten," jelas Hamid.
Ia menerangkan, jika ujian atau SKTT tersebut sudah dilaksanakan dengan mempergunakan aplikasi Kemendikbudristek. Dimana BPKSDM dan Dinas Pendidikan Madina mendapat akses login yang diberikan oleh Kemendikbud untuk melakukan penilaian terhadap seluruh peserta, dengan menjawab 10 pertanyaan standar yang telah disiapkan oleh kementerian.
"Prosesnya kami laksanakan sesuai aturan dan berdasarkan rapat koordinasi dengan Kemendikbudristek," ungkapnya dia.
"Dan, dapat kami tegaskan kelulusan ini tidak berdasarkan isu-isu liar soal siapa yang bayar itu yang menang, tidak benar," tambahnya.
Sekedar diketahui, pasca diumumkannya seleksi kompetensi PPPK tenaga tehnis, tenaga kesehatan dan tenaga guru di lingkungan Pemkab Madina tahun 2023 itu sempat membuat sejumlah pelamar melakukan protes atas hasil pengumuman kelulusan PPPK itu.
Para peserta seleksi pun sempat berkumpul di komplek masjid Agung Nur ala Nur Panyabungan,
Dari informasi yang dihimpun, mereka keberatan atas nilai ujian seleksi yang semula tidak sama dengan yang diumumkan. Bahkan mereka menuding panitia seleksi mengurangi nilai mereka sehingga berujung tidak lulus.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023