Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2024 sebesar Rp67,82 triliun.
Rincian Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp44,19 triliun, dan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp23,63 triliun.
"Adapun TKD antara lain Dana Bagi Hasil sebesar Rp2,04 triliun, Dana Alokasi Umum Rp26,07 triliun, DAK Fisik Rp3,45 triliun, DAK non fisik Rp7,79 triliun, Dana Desa Rp4,58 triliun, dan insentif fiskal Rp261 miliar," kata Penjabat Gubernur Sumut Hassanudin saat penyerahan DIPA dan TKD pada kementerian/lembaga dan pemerintah kabupaten/kota, di Medan, Kamis.
Hassanudin menyerahkan DIPA secara digital kepada kementerian/lembaga dan kabupaten/kota, dan meminta setiap pihak yang menerima agar segera mengeksekusi program-program yang sudah direncanakan pada awal tahun 2024.
“Begitu diterima, langsung dieksekusi (rencana kerja/program), itu berdampak pada program yang berkaitan langsung dengan masyarakat," kata Hassanudin.
Menurutnya, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kebijakan fiskal tahun 2024 dirancang untuk memperkokoh fondasi perekonomian dalam menghadapi tantangan saat ini maupun di masa yang akan datang. Kemudian juga diarahkan untuk mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Dalam rangka memastikan keberhasilan implementasi kebijakan fiskal tahun 2024, perlu adanya sistem perencanaan pembangunan yang diarahkan untuk mendukung peningkatan produktivitas guna mencapai transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," katanya lagi.
Hassanudin juga menjabarkan, pada tahun 2024 ada lima fokus alokasi APBN. Pertama, perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan menghapus kemiskinan ekstrem, menurunkan stunting, peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan.
Kedua percepatan transformasi ekonomi hijau melalui hilirisasi sumber daya alam (SDA), revitalisasi industri, penguatan ekonomi hijau, serta reformasi struktural.
"Ketiga, pemberian subsidi dan bantuan sosial yang tepat sasaran dengan peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi program. Keempat, penguatan sinergi anggaran pusat dan daerah dengan menyusun kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal berdimensi regional dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah," katanya lagi.
Lalu, kelima peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pemerataan pembangunan, baik antargolongan maupun antarwilayah.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumut Syaiful mengharapkan kebutuhan belanja disusun sesuai prioritas yang transparansi dan akuntabilitasnya terus ditingkatkan untuk menghindari potensi korupsi.
"Selain itu, kami juga mengharapkan sinergi dan harmonisasi kebijakan APBD dengan APBN akan terus ditingkatkan agar pembangunan bergerak selaras,” katanya pula.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Sumut terima DIPA-TKD sebesar Rp67,82 triliun tahun 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Rincian Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp44,19 triliun, dan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp23,63 triliun.
"Adapun TKD antara lain Dana Bagi Hasil sebesar Rp2,04 triliun, Dana Alokasi Umum Rp26,07 triliun, DAK Fisik Rp3,45 triliun, DAK non fisik Rp7,79 triliun, Dana Desa Rp4,58 triliun, dan insentif fiskal Rp261 miliar," kata Penjabat Gubernur Sumut Hassanudin saat penyerahan DIPA dan TKD pada kementerian/lembaga dan pemerintah kabupaten/kota, di Medan, Kamis.
Hassanudin menyerahkan DIPA secara digital kepada kementerian/lembaga dan kabupaten/kota, dan meminta setiap pihak yang menerima agar segera mengeksekusi program-program yang sudah direncanakan pada awal tahun 2024.
“Begitu diterima, langsung dieksekusi (rencana kerja/program), itu berdampak pada program yang berkaitan langsung dengan masyarakat," kata Hassanudin.
Menurutnya, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kebijakan fiskal tahun 2024 dirancang untuk memperkokoh fondasi perekonomian dalam menghadapi tantangan saat ini maupun di masa yang akan datang. Kemudian juga diarahkan untuk mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Dalam rangka memastikan keberhasilan implementasi kebijakan fiskal tahun 2024, perlu adanya sistem perencanaan pembangunan yang diarahkan untuk mendukung peningkatan produktivitas guna mencapai transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," katanya lagi.
Hassanudin juga menjabarkan, pada tahun 2024 ada lima fokus alokasi APBN. Pertama, perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan menghapus kemiskinan ekstrem, menurunkan stunting, peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan.
Kedua percepatan transformasi ekonomi hijau melalui hilirisasi sumber daya alam (SDA), revitalisasi industri, penguatan ekonomi hijau, serta reformasi struktural.
"Ketiga, pemberian subsidi dan bantuan sosial yang tepat sasaran dengan peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi program. Keempat, penguatan sinergi anggaran pusat dan daerah dengan menyusun kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal berdimensi regional dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah," katanya lagi.
Lalu, kelima peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pemerataan pembangunan, baik antargolongan maupun antarwilayah.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumut Syaiful mengharapkan kebutuhan belanja disusun sesuai prioritas yang transparansi dan akuntabilitasnya terus ditingkatkan untuk menghindari potensi korupsi.
"Selain itu, kami juga mengharapkan sinergi dan harmonisasi kebijakan APBD dengan APBN akan terus ditingkatkan agar pembangunan bergerak selaras,” katanya pula.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Sumut terima DIPA-TKD sebesar Rp67,82 triliun tahun 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023