DPRD Langkat menyetujui dan mengesahkan Ranperda tentang APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,9 triliun lebih menjadi Perda.

Persetujuan dan pengesahan itu dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Senin (27/11) yang dipimpin Wakil Ketua Antoni Ginting yang juga dihadiri Plt Bupati Syah Afandin dan Sekda Amril.

Sebelumnya Pimanta Ginting dari Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil kesepakatan Badan Anggaran dengan TAPD Pemkab Langkat dalam rangka pembahasan Ranperda APBD Tahun 2024.

Dimana target pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2024 disepakati sebesar Rp1.996.205.599.443,00, sedangkan belanja daerah di sepakati sebesar Rp 1.996.205.599.443,00 dengan perincian belanja operasi sebesar Rp1.418.739.886.706.

Kemudian belanja modal sebesar Rp161.816.309.445, belanja tidak terduga Rp22.867.175.292, belanja transfer Rp 398.773.228.000 dengan demikian ada surplus sebesar Rp3.000.000.000.

Selanjutnya disampaikan pendapat akhir dari delapan fraksi DPRD Kabupaten Langkat yang seluruhnya menyetujui dan menerima Ranperda APBD Kabupaten Langkat 2024 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat. 

Pada kesempatan itu Plt Bupati Langkat Syah Afandin menyampaikan sidang paripurna tersebut merupakan tahap akhir pembahasan dan penetapan APBD Kabupaten Langkat.

Dimana tahapan dan proses yang dilalui  meliputi penyampaian nota keuangan 13 November 2023 dan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan anggota dewan yang terhormat. 

Dilanjutkan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi 14 November 2023, pembahasan bersama antara badan anggaran legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Langkat. 
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023