Plt Bupati Langkat Syah Afandin membuka Sosialisasi UU Nomor 20 Tahun 2023 dan Penandatanganan Fakta Integritas Netralitas ASN menghadapi kontestasi politik 2024, bertempat di ruang pola kantor bupati, di Stabat, Kamis (23/11).

Syah Afandin menyampaikan Pemerintah Kabupaten Langkat mendorong netralitas pemilihan umum (Pemilu) di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), berbagai upaya dilakukan agar para ASN tidak memihak siapapun menuju dan saat kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemkab Langkat seperti apa yang di laksanakan sekarang ini seluruh ASN melakukan pengucapan ikrar dan penandatanganan fakta integritas netralitas dalam penyelenggaraan pemilu dan Pemilihan Presiden Tahun 2024.

Pada pelaksanaan penandatanganan ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dilakukan oleh Sekda, Analis Kebijakan Ahli Utama, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Kepala Bagian di saksikan langsung  oleh Plt.Bupati Langkat Syah Afandin dan Kepala BKN Regional VI Medan Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, S.Si, M.Si.

 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023