Lagi-lagi tim Satres Narkoba Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara kembali berhasil menangkap kurir narkoba jenis ganja lintas provinsi.

Kali ini, tiga orang warga Provinsi Sumatera Barat ditangkap polisi di jalan umum Kelurahan Gunung Baringin, Kecamatan Panyabungan Timur pada Rabu (1/11) sekira pukul 02.10 Wib.

Adapun ketiga orang yang diamankan itu adalah, FMH alias Fauzan (18) warga Delima Raya Perumnas Belimbing, FP alias Fazri (23) warga warga jalan Pepaya VI nomor 200 dan FE alias Fadel (16) warga jalan Sirsak Raya nomor  40. Ketiga tersangka merupakan warga Kelurahan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.

Kapolres Madina melalui Kasat Narkoba, AKP Irwan SH MM dalam keterangannya yang diterima ANTARA, Minggu (5/11) mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat.

Ketiga kurir itu ditangkap petugas saat membawa satu goni ganja kering menggunakan mobil.

Pada penangkapan itu, petugas sempat kejar-kejaran dengan tersangka. Aksi kejaran kejaran itu terjadi lantaran tiga warga dari luar Madina itu diduga hendak membawa narkoba jenis ganja kering siap edar dari wilayah Panyabungan Timur menuju Provinsi Sumatera Barat.

Namun, ditengah aksi kejar kejaran itu, petugas Satnarkoba yang dipimpin Ps Kanit I Sat Narkoba, Aipda Fernando Siregar dan personil lainnya berhasil menghentikan laju kenderaan dan mengamankan ketiga pelaku.

Dalam penangkapan itu petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu karung goni ganja seberat 10.720 gram yang disembunyikan pelaku dibagian belakang mobil.

Kemudian, satu buah plastik warna biru berikan ganja dengan berat brutto 4.530 gram dan satu plastik klip berisikan sabu dengan berat brutto 0,40 gram.

Ketiga tersangka bersama barang bukti termasuk handphone dan satu unit mobil Sigra warna orange dengan nomor polisi BH 6600 XX saat ini sudah berada di Mapolres Madina guna penyidikan lebih lanjut.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023