Direktur Utama(Dirut) Perumda Tirtanadi Kabir Bedi mengatakan, bimbingan teknis yang dilakukan pihaknya dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara untuk mencegah korupsi di perusahaan tersebut.

"Kami ingin mencegah korupsi secara dini di masing-masing unit kerja," ujar Kabir  di Medan, Minggu.

Pertemuan antara Perumda Tirtanadi dan BPKP Sumut dilakukan pada 19 Oktober 2023 di Perumda Tirtanadi, Medan.

Kegiatan tersebut merupakan bimbingan teknis bertajuk "Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK)".

Acara yang dibuka oleh Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi Humarkar Ritonga itu dihadiri oleh beberapa kepala divisi, kepala cabang dan kepala bidang Perumda Tirtanadi.

Baca juga: Kabir Bedi tegaskan Perumda Tirtanadi berjuang atasi masalah air bersih
"Kami pun mau menambah wawasan dan pemahaman korupsi teman-teman di Perumda Tirtanadi," tutur Kabir.

Perumda Tirtanadi fokus membangkitkan kesadaran para karyawannya akan pentingnya ketaatan hukum dalam setiap pengambilan kebijakan.

Sebelumnya, pada 12 September 2023, Perumda Tirtanadi menjalin kemitraan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

Dengan adanya MoU itu, Perumda Tirtanadi dapat meminta masukan Kejari terkait langkah-langkah yang diambil perusahaan.

Misalnya, Kabir menambahkan, adalah soal tender. Ketika Perumda Tirtanadi membuka kesempatan bekerja sama dengan pihak lain melalui skema tender, Kejari Medan diharapkan dapat memberikan nasihat supaya proses tender tersebut tidak merugikan negara.

"Kami ingin meningkatkan transparan demi menghindari kecurangan-kecurangan. Kami pun mau menghindari citra negatif terhadap sangkaan atau dugaan yang tidak benar terhadap Perumda Tirtanadi," ujar Kabir.

Pewarta: Michael Siahaan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023