Warga Kota Pematang Siantar yang membayar kewajiban pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan sesuai tenggat waktu diberi hadiah melalui penarikan undian gebyar "door prize".

Kegiatan yang diadakan di lapangan parkir kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pematang Siantar, Jalan Merdeka, Jumat (29/9), berlangsung meriah. 

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA diwakili Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Junaedi Sitanggang menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kota Pematang Siantar yang telah melaksanakan kewajiban pajak bumi dan bangunan. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pematang Siantar Arri S Sembiring menyampaikan, pemberian hadiah sebagai bentuk apresiasi Pemkot yang membayar pajak bumi dan bangunan tepat waktu. 


Diharapkan, apresiasi tersebut memotivasi masyarakat Kota Pematang Siantar dalam memenuhi kewajiban pajak bumi dan bangunan, sehingga realisasi penerimaan dapat tercapai secara optimal.

Ada 100 wajib pajak mendapatkan kupon door prize setelah melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan secara tunai ke loket pembayaran pajak daerah pada kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah selama September 2023. 

Sedangkan, hadiah melalui undian di antaranya satu unit televisi 43 inchi, satu unit sepeda, satu unit kompor gas dua tungku, tiga unit kompor gas satu tungku. 

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023