Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan pihaknya tidak hanya menangkap bandar dan pelaku, tetapi juga mengajak warga yang terlanjur menjadi pecandu narkoba agar secara sukarela menjalani proses rehabilitasi.

"Dari 15 juta lebih warga Sumut, sebanyak 1,5 juta di antaranya merupakan pecandu narkoba. Identitas para pecandu, pemakai, dan korban narkoba ini kita rahasiakan, kita rehab secara tertutup," kata Agung di depan 5.363 mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) di Medan, Senin.

Agung meminta para mahasiswa yang tahu kawannya yang menjadi pemakai atau pengguna narkoba juga mengajak mereka untuk direhabilitasi secara sukarela.

"Rehabilitasi bagi pecandu dan pengguna secara sukarela ini bertujuan untuk menyelamatkan masa depan generasi muda Sumatera Utara dari ketergantungan zat aditif tersebut," ucapnya.

Ia mengatakan, rehabilitasi sukarela para korban narkoba yang menjadi program Polda Sumut merupakan terobosan harus didukung semua pihak. UMSU juga berkomitmen bekerja sama dalam pemberantasan narkoba.
"Bagi pengedar dan bandar, tentu kita tangkap hingga lubang semut. Namun sebaliknya, jika pecandu, ayo saya mengajak untuk direhab secara sukarela," kata mantan Asops Kapolri tersebut. 

Kapolda menambahkan, perang terhadap narkoba dilakukan Polda Sumut dengan menangkap bandar dan pelaku hingga mencapai 600 orang selama September 2023 dengan berbagai barang bukti ikut disita. 

Sementara itu, Rektor UMSU Prof Dr Agussani, MAP mengatakan program Polda Sumut memberantas narkoba sudah sejalan dengan komitmen perguruan tinggi yang dipimpinnya sebagai Kampus Bersih Narkoba. 

Program rehabilitasi secara sukarela bagi pecandu dan korban narkoba merupakan solusi yang ditunggu-tunggu serta diharapkan para korban agar bisa kembali ke masyarakat dan menata masa depannya. 

"Tingginya jumlah pengguna narkoba di Sumut juga bisa menimbulkan masalah, jika seluruhnya dimasukkan ke lembaga pemasyarakatan," kata Prof Agussani.
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023