Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menggelar bimbingan teknis implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, Jum'at (22/9).

Kegiatan yang diadakan di Hotel Sapadia Pematangsiantar, dibuka Wakil Bupati H Zonny Waldi didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Riando P Purba dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pahala RB Sinaga. 

Wakil Bupati berharap melalui bimbingan teknis ini para pelaku usaha dapat memahami hak dan kewajiban, taat membayar kewajiban untuk pembangunan di Kabupaten Simalungun. 


Pahala RB Sinaga menyebut, bimbingan teknis diikuti 215 pelaku usaha yang dibagi dalam tujuh kali pertemuan. 

Sedangkan yang menjadi tujuan bimbingan teknis, untuk meningkatkan daya saing usaha, serta menambah pemahaman hak dan kewajiban.

Narasumber bimbingan teknis dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Budparekraf, Dinas Perindag, Dinas Koperasi Koperasi dan UKM dan tenaga pendamping Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023