Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Medan menyatakan, di tengah potensi inflasi salah satunya akibat naiknya harga beras, UMKM menjadi salah satu sektor yang berpotensi menekan inflasi tersebut.
"Dengan kemampuan bertahan saat krisis, UMKM berpotensi untuk membantu upaya menekan inflasi," ujar Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan Anwar Syarif kepada ANTARA di Medan, Selasa.
Menurut Anwar, UMKM merupakan sektor yang mampu berinovasi dengan cepat sehingga teruji dalam setiap kesulitan.
Usaha memperkuat UMKM membuat daya beli masyarakat dapat terjaga dan penyerapan tenaga kerja tetap terjamin. Dengan demikian, inflasi tidak melonjak tinggi.
"Kita bisa melihat hal itu ketika masa pandemi COVID-19," kata Anwar.
Pada tahun 2021, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 61,07 persen atau senilai Rp8.574 triliun.
UMKM juga menyerap tenaga kerja sebesar 90 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional.
Vitalnya peran UMKM dalam upaya mengendalikan inflasi membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani menuangkan hal itu dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Dalam Pasal 2 regulasi itu disebutkan, belanja wajib perlindungan sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) antara lain digunakan untuk pemberian bantuan sosial, termasuk kepada ojek, usaha mikro, kecil dan menengah, dan nelayan; penciptaan lapangan kerja; dan/atau pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023