Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun mengamankan seorang pemuda dari dalam rumahnya di Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, Selasa (5/9), menyebutkan, penangkapan AH (41) atas keterangan tersangka S alias Gundul. 

Personel kepolisian didampingi perangkat desa setempat menggeledah rumah AH dan menemukan satu bungkus plastik klip diduga sabu seberat 4,38 gram di tas sandang. 

AH mengaku barang haram tersebut miliknya yang diperoleh dari S alias Gundul, warga Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Huta Bayu, Kabupaten Simalungun. 
 

Kapolres Simalungun AKBP Ronald mengimbau masyarakat agar senantiasa mendukung dan berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. 

Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti setiap informasi dan laporan dari masyarakat, seperti penangkapan S dan AH. 

Ditegaskan, kepolisian tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba untuk memastikan hukum tetap ditegakkan dan masyarakat terlindungi.

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023