Pelaksana Tugas Bupati Langkat Syah Afandin menyampaikan soal pengesahan P-APBD dari hasil paripurna DPRD disahkan sebesar Rp 2.607.746.317.588, Senin (4/9).

Dimana pengesahan itu ditandai dengan penandatanganan surat keputusan dan berita acara persetujuan bersama terhadap Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.

Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin-angin, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Donny Setha, Ralin Sinulingga, Antoni Ginting. 

Syah Afandin menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa sidang paripurna yang diadakan hari ini merupakan tahap akhir rangkaian acara rapat paripurna pembahasan dan penetapan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P.APBD) Kabupaten Langkat.

Untuk tahun anggaran 2003 yang tahapan dan prosesnya meliputi:
penyampaian nota keuangan oleh pemerintah daerah pada tanggal 24 Agustus 2023 dan pandangan umum atas nota keuangan oleh fraksi yang telah disampaikan oleh delapan orang anggota dewan yang terhormat. 

Lalu, jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi yang disampaikan pada tanggal 25 Agustus 2023 oleh anggota DPRD Kabupaten Langkat dalam membahas  rancangan P-APBD Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2023.

Selanjutnya pembahasan bersama dengan komisi-komisi dan antara badan anggaran legislatif dengan tim anggaran pemerintah daerah TAPD tanggal 28 sampai dengan 30 Agustus 2023.

Dan hari ini menyampaikan pendapat akhir fraksi serta pengambilan keputusan tentang perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2023.

"Pembahasan dan penetapan perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023 ini merupakan suatu rangkaian proses yang sistematis sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintah daerah," ujarnya.

Menurut Afandin, berbagai pandangan dan tanggapan serta masukan dari anggota dewan menyangkut upaya yang telah dan akan dilakukan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah. 

Serta beberapa aspek perencanaan penganggaran dan peningkatan kinerja pelaksanaan program kegiatan maupun penanganan masalah masalah kesejahteraan sosial, menunjukkan besarnya rasa tanggung jawab moral kita semua sekaligus fungsi sosial kontrol lembaga legislatif yang tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan masyarakat Langkat. 

"Dalam kesempatan yang baik ini saya ingin mengucapkan terima kasih kepada saudara ketua wakil-wakil ketua dan segenap anggota dewan yang terhormat. Tak lupa ucapkan terima kasih juga kami sampaikan kepada saudara ketua Ketua Fraksi, para ketua komisi, anggota komisi, badan musyawarah, badan anggaran legislatif, serta delapan orang anggota dewan mewakili fraksi-fraksi yang telah berkenan menyampaikan tanggapan pada pandangan umumnya dalam mengkritisi permasalahan-permasalahan yang terjadi," ujarnya. 

"Kami yakin bahwa tanggapan yang disampaikan adalah dalam rangka upaya kita mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lebih transparan dan akuntabel," yakinnya. 

Selanjutnya khusus kepada dinas instansi yang terkait pengelola pendapatan asli daerah, pinta Afandin, agar terus meningkatkan kinerja sehingga dalam siksa waktu yang sedikit ini target-target penerimaan kita dari pendapatan asli daerah pada khususnya dan pendapatan  daerah pada umumnya dapat tercapai. 

Sedangkan Sribana mengingatkan sisa waktu yang terbatas di tahun 2023 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai program dan kegiatan yang telah dianggarkan di P APBD berjalan sebagaimana mestinya.


 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023