Kepolisian Resort Simalungun menangkap tiga dari lima komplotan pencuri mobil pick up L300 BK 8925 FV di wilayah Kota Medan, pada 29 Agustus 2023.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kasat Reskrim AKP  Rachmat Aribowo, Jumat (1/9), menyebut, komplotan pencuri membawa truk Faisal Ridwan dari mess perusahaan di Desa Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun, pada 7 Agustus 2023.

Unit I Opsnal Jatanras Satuan Reskrim Polres Simalungun yang melakukan melakukan penyelidikan mendapat informasi keberadaan tersangka di Jalan Tanjung Balai, Kelurahan Sunggal Kanan, Kota Medan. 


Tim langsung melakukan pengejaran dan mengamankan pria berinisial F (42), warga Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang.

Dari informasi F, tim juga mengamankan IR (45) warga Kecamatan Tigan Derket Kabupaten Karo dan M (46) warga Kelurahan Asam Kumbang, Kota Medan. 

Dua tersangka lain, R (25) dan B (25) warga Kota Medan, masih dalam pengejaran. 

Tim juga mengamankan barang bukti kejahatan di antaranya satu unit mobil Avanza, dua kunci T, lima anak kunci T, satu helm dan dua rompi proyek.


 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023