Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Humbang Hasundutan (Humbahas) berhasil menangani 37 kasus tindak pidana kejahatan dengan menangkap 45 orang tersangka, selama satu semester (Januari-Juni) 2023.

Kapolres Humbahas AKBP Hary Adrianto didampingi Kasatreskrim AKP Master Purba, Kamis (31/8), mengatakan diantara penyelesaian 37 kasus tersebut, ada 8 diantaranya merupakan pengungkapan kasus menonjol. 

"Dari 37 kasus tersebut, delapan diantaranya kasus menonjol yang sudah kita tangani. Itu adalah kasus cabul, penculikan anak, pengrusakan, curanmor, pembunuhan, perjudian, pembakaran lahan serta penganiayaan," kata Hary.

Lebih lanjut diuraikan Master, adapun rincian tindak pidana berikut jumlah kasus yang berhasil diungkap pihaknya selama satu semester itu yakni, cabul dengan total 6 kasus, pencurian biasa 1 kasus, penculikan anak 1 kasus, penganiayaan ringan 4 kasus, pengrusakan 1 kasus, penipuan 4 kasus, curanmor 4 kasus, penyerobotan tanah 1 kasus dan pembunuhan 1 kasus.
 


Kemudian penggelapan 1 kasus, percobaan pencurian 1 kasus, kekerasan anak 1 kasus, KDRT 1 kasus, pengancaman 2 kasus, perdagangan barang dalam pengawasan pupuk bersubsidi 1 kasus, perjudian 3 kasus, pembakaran lahan 1 kasus, penganiayaan bersama-sama 2 kasus serta pencurian dengan pemberatan sebanyak 1 kasus.

"Total laporan polisi (LP) kita terima satu semester ini ada 48 kasus termasuk satu diantaranya merupakan kasus korupsi masih kita dalami. Dan yang sudah kita tangani 37 kasus dengan persentasi penyelesaian 77 persen itu, 22 kasus telah tahap II dan 15 kasus di SP3 kan. Selebihnya, masih kita kejar pengungkapannya," sebut Master.

Hary menyampaikan bersama Polres Humbahas, ia menghimbau masyarakat agar selalu menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Humbahas.

"Semua pihak, mari bersama menjaga Kamtibmas di Humbahas. Kalau ada sekiranya mencurigakan segeralah lapor ke pihak berwajib. Kami sebagai pelayanan masyarakat akan selalu siap mengayomi, melindungi serta melayani sesuai tugas kami sebagai anggota Polri yang Presisi," kata Hary mengakhiri.

Pewarta: Eben Ezer Pakpahan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023