Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM(Kemenkumham) Sumatera Utara(Sumut) melaksanakan reformasi birokrasi secara berkelanjutan melalui Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi/ wilayah birokrasi bersih melayani (WBK/WBBM) yang diverifikasi langsung oleh Tim Penilai Mandiri (TPM).

"Ini merupakan penantian kami yang luar biasa. Saya bersama anggota sudah maksimal melakukan pembenahan, perbaikan dan peningkatan dari segala sisi," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi kepada Tim Penilai Mandiri di Medan, Senin.

Imam menyebutkan perjuangan ini sudah dilakukan, hampir selama 2,5 tahun. Dan sudah tiga kali memperjuangkan Kanwil Kemenkumham Sumut.

"Saya buktikan bahwa kami mau terus berproses," ucapnya.

Ia mengatakan pelaksanaan reformasi birokrasi meletakkan fokus utama pada kualitas pelayanan publik.
 


Monitoring dan evaluasi yang rutin dilaksanakan menjadi salah satu hal penting dalam keberlanjutan pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

"Ini bentuk komitmen kami untuk melakukan Reformasi Birokrasi yang menjadi amanat Presiden RI dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly," kata Kakanwil Kemenkumham Sumut.

Tim Penilai Mandiri yakni Zaifachatur Roziyah sebagai Pengendali Teknis, Helmy Ahirul Apriandi sebagai Ketua Tim dan empat orang anggota tim melihat langsung pelaksanaan layanan publik layanan terpadu pada kantor Kemenkumham Sumut.

Tidak ketinggalan, tujuh inovasi unggulan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara juga dilihat kemanfaatan nya.

Tim Penilai Mandiri bahkan melakukan evaluasi wawancara secara on desk kepada para pegawai terkait tugas dan fungsinya serta meninjau langsung sarana dan prasarana pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023