Anggota DPRD Kota Medan Tengku Edriansyah mengharapkan Perda Inovasi Daerah bisa meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Medan, Sumatera Utara. 
 
"Kita menyambut baik penetapan Ranperda tentang Inovasi Daerah menjadi peraturan daerah, karena nantinya meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah," ucap Edriansyah di Medan, Sumut, Rabu. 
 
Legislator ini menyebut bahwa Ibukota Provinsi Sumatera Utara memiliki 21 kecamatan dan 151 kelurahan dengan luas wilayah sekitar 26.510 hektare merupakan daerah yang kurang inovatif.
 
Hal ini sesuai dengan Kepmendagri Nomor 100-4672 Tahun 2020 tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi Kabupaten dan Kota Tahun 2020 yang menunjukkan Kota Medan termasuk kategori kurang inovatif dengan skor indeks 15.
 
Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan menyebut jumlah ASN pada 51 perangkat daerah di lingkungan Pemkot Medan sebanyak 14.030 orang.
 
Di antaranya 11.192 orang berstatus ASN, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang berjumlah 2.848 orang.
 
Wali Kota Medan Bobby Nasution telah menandatangani persetujuan bersama DPRD Kota Medan atas Raperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah menjadi Perda Inovasi Daerah di Medan, Selasa (22/8). 
 
"Perda Inovasi Daerah ini untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan daerah, lalu peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dalam daya saing daerah," tegas Edriansyah.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebut inovasi daerah merupakan bentuk pembaharuan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bertujuan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
 
"Dalam mencapai tujuan itu, sasaran inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah," ungkapnya.
 
Kemudian peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta lembaga penelitian dan pengembangan, pencipta inovasi daerah, dan peningkatan daya saing daerah, tutur Bobby.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023