Anggota DPRD Kota Medan Rudiawan Sitorus mempertanyakan strategi Pemkot Medan, Sumatera Utara, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari tiga perusahaan umum daerah (PUD).
"Dalam laporan pertanggungjawaban ada PUD sering mengalami kerugian. Mohon penjelasan terkait strategi," ucap Rudiawan di Medan, Sumut, Senin.
Dalam rapat paripurna Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda No.7/2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2021-2026, lanjut politisi ini, tentu hal tersebut menjadi beban peningkatan PAD Kota Medan.
Adapun ketiga PUD milik Pemkot Medan, yakni PUD Pasar mengelola 53 pasar tradisional, termasuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) setempat.
Lalu PUD Rumah Potong Hewan mengelola pengandangan, penggemukan hingga pemotongan, dan PUD Pembangunan mengelola pergudangan di Tanjung Mulia, Medan Zoo, Kolam Renang Deli, Gelanggang Remaja dan Rumah Susun Amplas.
Tercatat, PUD Pasar menyumbang PAD di 2021 sebesar Rp1 miliar, sedangkan PUD Rumah Potong Hewan dan PUD Pembangunan nihil alias tidak memberikan kontribusi PAD.
Selain itu, legislator ini berharap perubahan RPJMD Kota Medan 2021-2026 harus mematuhi dan sinkron terhadap peraturan di atasnya, sehingga tidak menimbulkan masalah kemudian hari.
"Kami juga berharap Perubahan Perda No.7/2021 tentang RPJMD Kota Medan ini dilaksanakan secara terintegrasi, komprehensif, transparan, partisipatif dan akuntabel," tutur Rudiawan.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda No.7/2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026 adalah satu tahapan yang dilanjutkan dengan tahap pembahasan bersama.
"Perubahan Perda No.7/2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026 kiranya berjalan konstruktif dan komprehensif, sehingga menghasilkan rekomendasi saran dan masukan yang solutif," paparnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023