Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia(Kemenkumham)  Provinsi Sumatera Utara(Sumut) memberikan remisi (pengurangan hukuman) kepada 20.163 narapidana (Napi) di Lapas/Rutan se- Sumut pada HUT Ke-78 RI.

"Jumlah napi yang mendapat remisi umum(RU) tahun 2023, berdasarkan jenis yakni RU I (Remisi Umum Sebagian) sebanyak 19.609 orang dan RU II (Remisi Umum Seluruhnya) sebanyak 554 orang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Rudy Fernando Sianturi, dalam keterangan diterima, Kamis.

Rudy menyebutkan persyaratan napi dan anak yang berhak untuk memperoleh Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2023, yakni berkelakuan baik selama menjalani pidana sekurang-kurangnya tiga bulan.

Untuk tindak pidana umum harus telah menjalani pidana minimal tiga bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai dengan tanggal 17 Agustus 2023 serta belum berumur 18 tahun.

"Tidak sedang menjalani tindakan disiplin dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal pemberian remisi. Telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh LPKA dengan predikat baik," ucapnya.
Ia mengatakan besarnya remisi umum 17 Agustus tahun 2023 yang diberikan, yakni napi yang telah menjalani pidana selama enam bulan sampai 12 bulan memperoleh pengurangan satu bulan.

Anak yang telah menjalani pidana selama tiga bulan sampai 12 bulan memperoleh pengurangan satu bulan.

"Napi dan anak yang telah pidana 12 bulan atau lebih memperoleh pengurangan dua bulan," ucapnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan menambahkan jumlah napi dewasa dan tahanan penghuni Lapas/Rutan se- Sumut pada tanggal 16 Agustus 2023 sebanyak 31.921 orang, dengan rincian napi pria sebanyak 24.050 orang, napi wanita sebanyak 1.029 orang, tahanan pria sebanyak 6.564 orang, dan tahanan wanita sebanyak 278 orang.

"Jumlah napi dan tahanan anak penghuni Lapas/Rutan se-Sumut pada tanggal 16 Agustus 2023 sebanyak 311 orang, dengan rincian napi anak laki-laki sebanyak 199 orang, napi anak perempuan sebanyak dua orang, tahanan anak laki-laki sebanyak 108 orang, dan tahanan anak perempuan sebanyak dua orang," kata Rudy.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023