Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Sumut) meluncurkan sebuah mekanisme pengelolaan data pengguna layanan yang sistematik dalam bentuk Aplikasi Sistem Manajemen Pengguna Layanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (SIMANJA NYA KUSUMA).
"Dengan adanya pengelolaan data pengguna layanan yang sistematik, Kantor Wilayah dapat memanfaatkan data pengguna layanan tersebut dalam proses penyebaran informasi kepada masyarakat," kata Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi, saat membuka kegiatan Launching Aplikasi SIMANJA NYA KUSUMA, di Medan, Selasa.
Imam menyebutkan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat merupakan inti utama dari pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas bagi organisasi.
Instansi pemerintah melaksanakan berbagai inovasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Meski demikian, agar inovasi yang dikembangkan memenuhi kebutuhan masyarakat selaku pengguna layanan, instansi pemerintah harus sebelumnya memahami siapa Pengguna Layanannya dan apa kebutuhan yang perlu dipenuhi oleh organisasi.
"Bahwa Aplikasi SIMANJA NYA KUSUMA yang merupakan Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator BPSDM Hukum dan HAM Angkatan LXXI Tahun 2023 milik Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hotmonaria Damanik, merupakan bagian dari upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk mentranformasikan organisasi menuju pemerintahan yang digital," kata Kakanwil Kemenkumham Sumut.
Baca juga: Kemenkumham integrasikan jaringan dan Informasi Hukum di Sumut
Aplikasi SIMANJA NYA KUSUMA menyediakan empat fitur utama yang dikembangkan dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, yaitu fitur Pendataan Pengguna Layanan, Broadcasting Informasi, Konsultasi Online, dan Pendataan Feedback Pengguna Layanan.
"Pada fitur Konsultasi Online, pengguna layanan yang berdomisili di luar Medan dapat melakukan pengajuan permohonan jadwal Konsultasi Online kepada Kantor Wilayah," jelas Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham Sumut Hotmonaria Damanik saat memaparkan tata cara penggunaan Aplikasi SIMANJA NYA KUSUMA.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, Kepala Divisi Keimigrasian, Ignatius Purwanto, dan seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
"Dengan adanya pengelolaan data pengguna layanan yang sistematik, Kantor Wilayah dapat memanfaatkan data pengguna layanan tersebut dalam proses penyebaran informasi kepada masyarakat," kata Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi, saat membuka kegiatan Launching Aplikasi SIMANJA NYA KUSUMA, di Medan, Selasa.
Imam menyebutkan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat merupakan inti utama dari pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas bagi organisasi.
Instansi pemerintah melaksanakan berbagai inovasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Meski demikian, agar inovasi yang dikembangkan memenuhi kebutuhan masyarakat selaku pengguna layanan, instansi pemerintah harus sebelumnya memahami siapa Pengguna Layanannya dan apa kebutuhan yang perlu dipenuhi oleh organisasi.
"Bahwa Aplikasi SIMANJA NYA KUSUMA yang merupakan Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator BPSDM Hukum dan HAM Angkatan LXXI Tahun 2023 milik Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hotmonaria Damanik, merupakan bagian dari upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk mentranformasikan organisasi menuju pemerintahan yang digital," kata Kakanwil Kemenkumham Sumut.
Baca juga: Kemenkumham integrasikan jaringan dan Informasi Hukum di Sumut
Aplikasi SIMANJA NYA KUSUMA menyediakan empat fitur utama yang dikembangkan dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, yaitu fitur Pendataan Pengguna Layanan, Broadcasting Informasi, Konsultasi Online, dan Pendataan Feedback Pengguna Layanan.
"Pada fitur Konsultasi Online, pengguna layanan yang berdomisili di luar Medan dapat melakukan pengajuan permohonan jadwal Konsultasi Online kepada Kantor Wilayah," jelas Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham Sumut Hotmonaria Damanik saat memaparkan tata cara penggunaan Aplikasi SIMANJA NYA KUSUMA.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, Kepala Divisi Keimigrasian, Ignatius Purwanto, dan seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023