Sebanyak 43 Bakal Calon Kepala Desa (Bakades) dari 167 peserta se Kota Padangsidimpuan yang ikut ujian kalah pada tahap ujian Test Mental Idiologi yang dilaksanakan oleh Kodim 0212/TS bekerjasama dengan Badan Kesbangpol sebagai Sekeretariat penerimaan pendaftaran peserta Test Mental Ideologi.

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan telah berkoordinasi  dengan Kodim 0212/TS dan Badan Kesbangpol guna menyukseskan pelaksanaan Pilkades Padangsidimpuan serentak dengan terlibat dalam ujian test Mental Idiologi (MI), ucap Kepala Dinas PMD Ismail Fahmi Siregar, Senin (14/8).

Lanjut Fahmi, bahwa dari pengumuman hasil ujian Mental Idiologi (MI) untuk Bakades se Kota Padangsidimpuan terlapor sebanyak 167 Bakades yang mengikuti ujian Mental Idiologi yang bekerjasama dengan Kodim 0212/TS dalam test ujian tersebut.
"Benar, sebanyak 167 peserta ikut ujian test MI dan yang dinyatakan lulus sesuai persyaratan, bobot nilai dan lainnya sebanyak 122 peserta, dimana hasilnya sebanyak 43 peserta tidak lulus dan 2 peserta dinyatakan tidak hadir," ungkap Fahmi.

Lanjut Fahmi, bahwa kondisi tahapan ujian test MI telah usai dan hasil serta pengumuman telah diketahui semua pihak dan peserta yang berpeluang menjadi kepala desa, katanya.

Tak lupa, Fahmi juga menjelaskan bahwa, Sesuai Perda Kota Padangsidimpuan 1 Tahun 2023 tentang Pilkades, jumlah calon tetap yang akan dipilih maksimal 3 orang ditiap Desa.

Salah satu persyaratan yang mesti dilalui calon peserta pilkades adalah Tes Mental Ideologi (TMI) yang bekerja sama dengan Kodim 0212/TS. Dari 167 Calon terdaftar TMI, sebanyak 43 orang tidak lulus dan 2 orang tidak hadir, lanjut Fahmi.

"Kami berharap bersama Forkopimda Kota Padangsidimpuan untuk dapat melaksanakan Pilkades ini aman, nyaman, kondusif, baik dan lancar, dan mari kita jaga keharmonisan yang telah terbangun," ajak Fahmi.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023