Pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Ida di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut), masih menjadi misteri.
Tiga tahun telah berlalu, kasus pembunuhan korban yang terjadi di Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, pada Minggu 5 Januari 2020 silam, belum terungkap. Sampai saat ini, pelaku masih bebas berkeliaran.
"Kematian korban sangat tragis, namun pelaku juga belum ditangkap," ujar Shopi yang merupakan sepupu korban, Rabu (9/8/2023).
Shopi mengenang bahwa korban semasa hidupnya harus membanting tulang untuk menghidupi kedua anaknya.
"Begitu prihatin melihat kehidupan korban. Dia rela berkerja mocok-mocok agar bisa menafkahi kedua anaknya. Namun, sekarang hanya tinggal kenangan. Ida telah meninggalkan anak-anaknya untuk selamanya, karena tewas dibunuh," kenang Shopi.
Shopi menilai pengungkapan kasus pembunuhan terhadap kakak sepupunya itu terkesan lamban. Sebab, pihak keluarga ingin segera tahu siapa pelaku dan apa motif pembunuhannya.
"Saya hanya mengingkan kasusnya terungkap. Sehingga tahu siapa yang membunuh kakak kami," lirihnya.
Praktisi Hukum Sumatera Utara, Julheri Sinaga SH dimintai tanggapanya terkait kasus tersebut, menyayangkan penanganan kasus yang cukup lama, namun belum ada titik terang.
"Polres Batubara semestinya menyampaikan perkembangan kasusnya kepada pihak keluarga korban. Bila ada kendala agar disampaikan. Kalau penangaannya berlarut-larut, tentu menimbulkan hal negatif kalau polisi tak bekerja," terang Julheri dihubungi lewat telepon seluler.
Menurut Julheri, belum terungkapnya kasus ini semakin menambah catatan panjang tentang sulitnya mendapatkan kepastian hukum bagi keluarga korban.
Padahal, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada jajaranya harus prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi) dalam menjalan tugas.
"Keluarga korban tentu berharap kasus ini terang menderang dengan menangkap pelakunya. Dari itu, Polres Batubara diminta lebih serius menangani kasusnya. Kalau tak mampu mengungkap, limpahkan saja ke Polda Sumut," sebutnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Komisaris Besar Polisi (Kombes) Pol Sumaryono SIK yang dikonfirmasi menyatakan akan menjadi atensi untuk diungkap kasusnya.
"Saya teruskan kepada Kasatreskrim Polres Batubara untuk diatensi kasusnya segera diungkap," jawab Sumaryono lewat pesan Aplikasi WhatsApp.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Tiga tahun telah berlalu, kasus pembunuhan korban yang terjadi di Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, pada Minggu 5 Januari 2020 silam, belum terungkap. Sampai saat ini, pelaku masih bebas berkeliaran.
"Kematian korban sangat tragis, namun pelaku juga belum ditangkap," ujar Shopi yang merupakan sepupu korban, Rabu (9/8/2023).
Shopi mengenang bahwa korban semasa hidupnya harus membanting tulang untuk menghidupi kedua anaknya.
"Begitu prihatin melihat kehidupan korban. Dia rela berkerja mocok-mocok agar bisa menafkahi kedua anaknya. Namun, sekarang hanya tinggal kenangan. Ida telah meninggalkan anak-anaknya untuk selamanya, karena tewas dibunuh," kenang Shopi.
Shopi menilai pengungkapan kasus pembunuhan terhadap kakak sepupunya itu terkesan lamban. Sebab, pihak keluarga ingin segera tahu siapa pelaku dan apa motif pembunuhannya.
"Saya hanya mengingkan kasusnya terungkap. Sehingga tahu siapa yang membunuh kakak kami," lirihnya.
Praktisi Hukum Sumatera Utara, Julheri Sinaga SH dimintai tanggapanya terkait kasus tersebut, menyayangkan penanganan kasus yang cukup lama, namun belum ada titik terang.
"Polres Batubara semestinya menyampaikan perkembangan kasusnya kepada pihak keluarga korban. Bila ada kendala agar disampaikan. Kalau penangaannya berlarut-larut, tentu menimbulkan hal negatif kalau polisi tak bekerja," terang Julheri dihubungi lewat telepon seluler.
Menurut Julheri, belum terungkapnya kasus ini semakin menambah catatan panjang tentang sulitnya mendapatkan kepastian hukum bagi keluarga korban.
Padahal, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada jajaranya harus prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi) dalam menjalan tugas.
"Keluarga korban tentu berharap kasus ini terang menderang dengan menangkap pelakunya. Dari itu, Polres Batubara diminta lebih serius menangani kasusnya. Kalau tak mampu mengungkap, limpahkan saja ke Polda Sumut," sebutnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Komisaris Besar Polisi (Kombes) Pol Sumaryono SIK yang dikonfirmasi menyatakan akan menjadi atensi untuk diungkap kasusnya.
"Saya teruskan kepada Kasatreskrim Polres Batubara untuk diatensi kasusnya segera diungkap," jawab Sumaryono lewat pesan Aplikasi WhatsApp.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023