Aparat personel Kepolisian dari Satres Narkoba Polres Padang Lawas ( Palas) menangkap tiga orang pria pelaku narkotika golongan satu, diduga jenis sabu inisial SS (33), HH (36) dan S (30), di lingkungan IV, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Sabtu ( 5/8) sore kemarin.

Kapolres Palas AKBP Diari Asretika SIK, melalui Kasatres Narkoba AKP Agus M Butar - butar menyebutkan penangkapan ketiga orang pelaku narkotika golongan satu itu ( narkoba jenis sabu) tindak lanjut laporan informasi masyarakat terhadap pihaknya. Dari tiga orang pelaku narkotika diduga jenis sabu itu, satu diantaranya sebagai terduga pengedar, sedangkan dua orang lainnya sebagai pengguna.

"S, sebagai terduga pengedar, SS dan HH sebagai pengguna narkotika jenis sabu,"terang AKP Agus kepada ANTARA, Selasa (8/8) siang.

Saat penangkapan itu, sambung AKP Agus, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, dari para terduga pengguna dan pengedar sabu tersebut. Termasuk narkotika diduga jenis sabu seberat 0.26 gram, dari terduga pengedar S, beserta uang tunai senilai Rp 100 ribu.

Guna menjalani proses lanjutan, ketiga orang pelaku narkotika diduga jenis sabu itu, saat ini diamankan di Mapolres Palas. Beserta sejumlah barang bukti kasus narkotika golongan satu, diduga jenis sabu tersebut.

Diungkapkan AKP Agus sebelumnya, ketiga orang pelaku, atau pengguna dan terduga pengedar narkotika jenis diduga sabu itu, warga kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun.(*)

Pewarta: Mhd. Ashari Hasibuan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023