Pelaksana Tugas Bupati Langkat Syah Afandin mengambil sumpah, janji dan melantik Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon ll) dan jabatan fungsional, di ruang pola kantor Bupati Langkat, Jumat (4/8).

Dimana sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  Eka Syahputra Depari SSTP MAP membacakan Surat Keputusan Bupati Langkat Nomor. 824 - 108/K/2023 dan Nomor.824 - 109 /K/2023 tanggal 2 Agustus 2023 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Tinggi Pratama (eselon ll) dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil melalui perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Mereka yang dilantik dan diambil sumpahnya itu terdiri dari Syahrizal menjadi Kadis Koperasi, Arie Ramadhany menjadi Kadis Perhubungan, Nuryansyah Putra me jadi Kadis PMD, Khairul Azmi menjadi Kadis PUPR, Ilhamsyah Bangun menjadi Kadis Perkim dan Ikhsan Aprija menjadi Kadis Perdagangan dan Perindustrian.

Sementara untuk jabatan fungsional Firdaus sebagai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda Pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Langkat, Tuan Bangun sebagai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Langkat.

Selain itu Saperina Ginting sebagai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pratama Pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Langkat, Herwin Adinata sebagai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda Pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Langkat dan Muamar Lubis sebagai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pratama Pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Langkat.

 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023