Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution mendukung diaktifkannya kembali Dewan Kesenian Medan sebagai upaya menjaga kelestarian kesenian dan kebudayaan di daerah ini.
"Saya mendukung permintaan pembentukan kepengurusan DKM (Dewan Kesenian Medan) agar diaktifkan kembali," ungkap Bobby di Medan, Sumut, Rabu.
Menurut dia, kepengurusan yang lama telah berakhir masa jabatannya, sehingga harus dibentuk DKM baru yang merupakan mitra pemerintah dalam merumuskan kajian bagi Pemkot Medan.
Dewan Kesenian Medan memiliki tugas yang sangat penting dalam menyuarakan aspirasi seniman dan budayawan di wilayah Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara.
Wali kota menyebut sebelum diaktifkan lagi kepengurusan DKM, terlebih dahulu dilakukan revisi Peraturan Wali (Perwal) Kota Medan No.10/2014 tentang Majelis Kesenian Medan dan Dewan Kesenian Medan.
"Kami coba perbaiki atau merevisi peraturan pembentukan DKM ini. Dipastikan DKM harus memiliki hasil dan karya agar para seniman dan budayawan di Kota Medan didengar pemerintah," jelas dia.
"Kami coba perbaiki atau merevisi peraturan pembentukan DKM ini. Dipastikan DKM harus memiliki hasil dan karya agar para seniman dan budayawan di Kota Medan didengar pemerintah," jelas dia.
Bobby meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar untuk merevisi Perwal Kota Medan No.10/2014.
"Revisi ini dilakukan agar pengurus DKM benar-benar orang yang berkecimpung di dunia seni dan budaya, sehingga regulasi mengakomodir kebutuhan para seniman dan budayawan di Kota Medan," papar Bobby.
Baca juga: Wali Kota Medan ingin Medan Islamic Center jadi objek wisata religi
Baca juga: Wali Kota Medan ingin Medan Islamic Center jadi objek wisata religi
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan mengaku segera merevisi Perwal Kota Medan No.10/2014 tentang Majelis Kesenian Medan dan Dewan Kesenian Medan, terutama kajian-kajian di dalam perwal terkait pembentukan Dewan Kesenian Medan, ditargetkan akan selesai dalam pekan ini.
"Ada tiga tema besar dalam Perwal No.10/2014, di antaranya dualisme lembaga pembuat regulasi kesenian yaitu dewan kesenian dan majelis kesenian," jelasnya.
Selain itu, lanjut Putra, permasalahan kewenangan Majelis Kesenian Medan yang melampaui perwal karena mencakup Kota Medan dan sekitarnya, termasuk Kota Binjai.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023