Pejabat Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Binjai Joko Waskitono menyampaikan pada masa era 4.0 bahkan memasuki 5.0, tantangan dan persaingan semakin ketat, faktor yang paling dominan dalam pembangunan Indonesia yang berkemajuan adalah SDM yang unggul.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini Dinas Perpustakaan akan mencanangkan Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca Kota Binjai," jelas Joko Waskitono, di Binjai, Senin (31/7).
Lebih lanjut Joko Waskitono menyampaikan dalam upaya memenuhi nilai tingkat kegemaran membaca masyarakat Kota Binjai, Dinas Perpustakaan telah berkomitmen untuk memberikan fasilitas pelayanan terbaik, berupa penyediaan buku-buku bacaan yang layak untuk berbagai kalangan masyarakat.
Selain itu, Dinas Perpustakaan juga melakukan pembinaan perpustakaan yang ada pada satuan pendidikan dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi yang ada di Kota Binjai, pembinaan perpustakaan kecamatan, pembinaan perpustakaan kelurahan, pembinaan perpustakaan khusus dan pelayanan mobil perpustakaan keliling serta melaksanakan program teras baca masyarakat kota Binjai.
Dimana nantinya organisasi GPMB ini diharapkan dapat membuka jalan dan memberi edukasi bagi seluruh elemen masyarakat tentang pentingnya membaca, karena dengan membaca tentunya akan meningkatkan kemampuan berfikir masyarakat yang kreatif dan literatif.
Selain itu, Dinas Perpustakaan Kota Binjai juga melaksanakan tugas yang berkaitan dengan bidang kearsipan. Penyelamatan arsip ini merupakan tugas dan tanggungjawab semua organisasi perangkat daerah dan lembaga kearsipan daerah.
Pengelolaan arsip yang baik dan benar sesuai kaidah dan peraturan perundang-undangan kearsipan mutlak diperlukan agar dapat memberi kemanfaatan dan dukungan nyata bagi pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya di dalam kemanfaatan pertanggungjawaban kinerja, pelayanan publik serta penyediaan alat bukti bagi kepentingan lainnya.
Joko Waskitono juga mengingatkan para kepala OPD di Pemkot Binjai agar melaksanakan pengelolaan dan penataan arsip sesuai standar yang berlaku.
Kemudian menyediakan sarana dan prasarana untuk mendukung penataan kearsipan, dan menugaskan personil yang bertanggungjawab penuh dalam pelaksanaan pengelolaan dan penataan arsip dinamis di instansi masing-masing.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini Dinas Perpustakaan akan mencanangkan Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca Kota Binjai," jelas Joko Waskitono, di Binjai, Senin (31/7).
Lebih lanjut Joko Waskitono menyampaikan dalam upaya memenuhi nilai tingkat kegemaran membaca masyarakat Kota Binjai, Dinas Perpustakaan telah berkomitmen untuk memberikan fasilitas pelayanan terbaik, berupa penyediaan buku-buku bacaan yang layak untuk berbagai kalangan masyarakat.
Selain itu, Dinas Perpustakaan juga melakukan pembinaan perpustakaan yang ada pada satuan pendidikan dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi yang ada di Kota Binjai, pembinaan perpustakaan kecamatan, pembinaan perpustakaan kelurahan, pembinaan perpustakaan khusus dan pelayanan mobil perpustakaan keliling serta melaksanakan program teras baca masyarakat kota Binjai.
Dimana nantinya organisasi GPMB ini diharapkan dapat membuka jalan dan memberi edukasi bagi seluruh elemen masyarakat tentang pentingnya membaca, karena dengan membaca tentunya akan meningkatkan kemampuan berfikir masyarakat yang kreatif dan literatif.
Selain itu, Dinas Perpustakaan Kota Binjai juga melaksanakan tugas yang berkaitan dengan bidang kearsipan. Penyelamatan arsip ini merupakan tugas dan tanggungjawab semua organisasi perangkat daerah dan lembaga kearsipan daerah.
Pengelolaan arsip yang baik dan benar sesuai kaidah dan peraturan perundang-undangan kearsipan mutlak diperlukan agar dapat memberi kemanfaatan dan dukungan nyata bagi pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya di dalam kemanfaatan pertanggungjawaban kinerja, pelayanan publik serta penyediaan alat bukti bagi kepentingan lainnya.
Joko Waskitono juga mengingatkan para kepala OPD di Pemkot Binjai agar melaksanakan pengelolaan dan penataan arsip sesuai standar yang berlaku.
Kemudian menyediakan sarana dan prasarana untuk mendukung penataan kearsipan, dan menugaskan personil yang bertanggungjawab penuh dalam pelaksanaan pengelolaan dan penataan arsip dinamis di instansi masing-masing.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023