Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, menerima sebanyak 200 sertifikat tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas aset yang dimiliki.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima sertifikat diberikan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (20/7).

Selain itu, ada 19 bupati/wali kota se Sumatera Utara yang turut menerima sertipikat atas aset barang milik daerah (BMD) di wilayah masing-masing.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengapresiasi kepada Bobby Nasution terus berkomunikasi dengan Kementerian ATR/BPN terkait pembahasan tentang tata ruang Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).

"KKOP yang sekarang masih berjalan di Lanud Soewondo, kita tarik. Kenapa?, karena apabila masih ada KKOP maka akan menghambat investasi," katanya.

Sebab, lanjut dia, keberadaan gedung-gedung tidak bisa dibangun tinggi karena masih ada peraturan KKOP.

"Namun, kini sudah ditarik. Angkatan Udara (AU) sementara di tempatkan di Bandara Kualanamu," tutur dia.

Hadi juga menyarankan agar orang nomor satu di Pemkot Medan tersebut segera menyurati AU terkait ragam hal yang dibahas tersebut.

"Nah, nanti tanah yang di Soewondo itu akan kita gunakan dengan skema privat, profit dan publik non profit.

Menteri mengharapkan dari ratusan hektar tanah tersebut dapat dibangun pusat perdagangan yang ada di Kota Medan.

"Tentunya, bisa jadi pusat perdagangan di Sumatera Utara. Jadi, ini semangat kita untuk menarik investor, " imbuh Hadi.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023