Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 13 sertifikat tanah kepada Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, SE, MM. Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Medan, Kamis (20/7).

Usai menerima sertifikat Hendriyanto mengatakan, 13 sertifikat ini sangat dibutuhkan dalam melindungi aset Pemkab Labura sehingga tidak mudah berpindah kepemilikan.

"Jadi ini sebagai salah satu langkah dalam mengamankan aset yang dimiliki daerah. Alhamdulillah 13 sertifikatnya sudah terbit dan tadi secara simbolis diserahkan langsung oleh pak menteri," katanya.

Salah satu sertifikat tanah yang diterima bupati adalah Sertifikat No 00070 seluas 1.804 M² yang penggunaannya sebagai SDN 112282 Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu. 

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto pada acara itu antara lain mengatakan, penyerahan sertifikat aset milik pemerintah daerah di Sumut tersebut bertujuan menyelamatkan aset negara, agar tidak dikuasi oleh pihak swasta.

"Dengan hasil yang sekarang yang sangat sangat luar biasa ini. Saya yakin permasalahan di lapangan akan selesai karena permasalahan di lapangan sudah teridentifikasi," jelasnya dalam acara yang juga dihadiri Gubsu Edy Rahmayadi itu.

Dijelaskannya, bidang tanah yang dimiliki pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tersebut semuanya sudah dilakukan pengukuran. Jadi pada kegiatan itu hanya menyerahkan berkasnya.

Pewarta: Sukardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023