Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta semua pihak, termasuk kepala daerah untuk memahami wewenang dan fungsinya dalam menegakkan keamanan dan ketertiban.

"Pentingnya bagi seorang kepala daerah untuk memahami wewenang dan fungsinya dalam menegakkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, termasuk saya sendiri sebagai Gubernur Sumatera Utara," ujar Edy Rahmayadi, di Medan, Kamis.

Rahmayadi menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang berlandasan hukum, oleh karena itu, semua tindakan yang harus dilakukan memiliki aturan, termasuk dalam penanganan keamanan di tengah masyarakat.

"Terkait penanganan begal ini, kita tidak boleh gegabah dalam bertindak karena negara kita adalah negara hukum, ada aturan dan undang-undang yang harus kita patuhi," ujarny.

Gubernur menambahkan penanganan tindakan kejahatan tersebut harus dilakukan dengan tegas dan terukur.
"Kepada petugas kepolisian dalam melakukan tindakan harus tegas dan terukur terhadap pelaku begal. Untuk melakukan penembakan ada tahapan. Di awal tembakan ke udara, baru ditembak di bagian kaki, bukan bagian kepala yang mematikan," kata Rahmayadi.

Selain itu, mantan Pangdam I Bukit Barisan ini menyebutkan kepala daerah juga memiliki wewenang untuk mengerahkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melaksanakan tugas tersebut.

"Tentunya juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian sebagai mitra atau rekan sebagaimana diatur dalam undang-undang," sebutnya.

Untuk itu, kata Edy, aksi begal yang belakangan kerap meresahkan masyarakat di Kota Medan dan sekitarnya harus dilawan bersama.

"Permasalahan begal harus dilakukan secara bersama-sama oleh lintas sektor," ujar Edy Rahmayadi.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023