Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Banten mengimbau masyarakat yang terkena gigitan atau cakaran hewan penular rabies untuk mencuci bekas luka dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit.
"Langkah pertama yang dilakukan periode golden period yakni waktu krusial membersihkan luka gigitan atau cakaran dengan air mengalir dan sabun," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni di Tangerang, Rabu.
Ia juga mengimbau masyarakat jika mencurigai adanya hewan peliharaan terpapar rabies untuk segera melapor ke rabies center yang dikelola Dinas Kesehatan dan tersebar di 21 lokasi.
Program ini sebagai bentuk pencegahan dan penanganan rabies bagi masyarakat Kota Tangerang. Apalagi dengan maraknya kasus rabies yang kini kerap terjadi di beberapa daerah di Tanah Air.
"Periksa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk konsultasi dengan petugas kesehatan. Begitu pula, bila ada korban gigitan hewan, untuk segera melakukan penanganan dini dan pelaporan," ujarnya.
Kemudian terkait pemberian vaksin, dr Dini menjelaskan hal tersebut berdasarkan sesuai dengan petunjuk petugas kesehatan. "Harus diketahui dan dipahami periode emas membersihkan luka adalah 12 jam setelah gigit, tetap lakukan meski terlambat,” tegas dr Dini.
Sementara itu 21 lokasi rabies center di Kota Tangerang di antaranya adalah RSUD Kota Tangerang, Puskesmas Manis Jaya, . Puskesmas Periuk Jaya, Puskesmas Cipondoh, Puskesmas Ciledug, Puskesmas Petir, Puskesmas Cibodasari
Puskesmas Sukasari, Puskesmas Cikokol, Puskesmas Batuceper, Puskesmas Jatiuwung, Puskesmas Panunggangan, Puskesmas Kunciran, Puskesmas Kedaung Wetan, Puskesmas Tanah Tinggi, Puskesmas Karawaci Baru, Puskesmas Larangan Utara
Puskesmas Panunggangan Barat, Puskesmas Pabuaran Tumpeng, Puskesmas Poris Gaga Lama, Puskesmas Paninggilan
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
"Langkah pertama yang dilakukan periode golden period yakni waktu krusial membersihkan luka gigitan atau cakaran dengan air mengalir dan sabun," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni di Tangerang, Rabu.
Ia juga mengimbau masyarakat jika mencurigai adanya hewan peliharaan terpapar rabies untuk segera melapor ke rabies center yang dikelola Dinas Kesehatan dan tersebar di 21 lokasi.
Program ini sebagai bentuk pencegahan dan penanganan rabies bagi masyarakat Kota Tangerang. Apalagi dengan maraknya kasus rabies yang kini kerap terjadi di beberapa daerah di Tanah Air.
"Periksa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk konsultasi dengan petugas kesehatan. Begitu pula, bila ada korban gigitan hewan, untuk segera melakukan penanganan dini dan pelaporan," ujarnya.
Kemudian terkait pemberian vaksin, dr Dini menjelaskan hal tersebut berdasarkan sesuai dengan petunjuk petugas kesehatan. "Harus diketahui dan dipahami periode emas membersihkan luka adalah 12 jam setelah gigit, tetap lakukan meski terlambat,” tegas dr Dini.
Sementara itu 21 lokasi rabies center di Kota Tangerang di antaranya adalah RSUD Kota Tangerang, Puskesmas Manis Jaya, . Puskesmas Periuk Jaya, Puskesmas Cipondoh, Puskesmas Ciledug, Puskesmas Petir, Puskesmas Cibodasari
Puskesmas Sukasari, Puskesmas Cikokol, Puskesmas Batuceper, Puskesmas Jatiuwung, Puskesmas Panunggangan, Puskesmas Kunciran, Puskesmas Kedaung Wetan, Puskesmas Tanah Tinggi, Puskesmas Karawaci Baru, Puskesmas Larangan Utara
Puskesmas Panunggangan Barat, Puskesmas Pabuaran Tumpeng, Puskesmas Poris Gaga Lama, Puskesmas Paninggilan
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023