Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Sumatera Utara membuka layanan konsultasi bisnis dan penerbitan izin usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis bagi para pengunjung Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU).

"Kami juga memberikan pendampingan legalitas usaha seperti izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), label halal, HAKI dan sebagainya," ujar Kasi Layanan Usaha di UPT Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Dinas Koperasi Provinsi Sumut, Donda Chrys Sary Samosir, di arena PRSU di Medan, Selasa.

Ia menjelaskan, untuk mendapatkan layanan syaratnya mudah yakni memiliki usaha serta melampirkan NIK, nomor handphone dan juga email.

"Selanjutnya penyuluh akan memberikan beberapa syarat data untuk diisi melalui Sistem Online Single Submission (OSS)," katanya.

Setelah itu para UMKM yang mendaftar akan mendapat email dari OSS dan diberikan username serta password untuk login.
"Dan ini memang khusus bagi mereka yang sudah memiliki usaha. Supaya tidak menyalahgunakan legalitas dan jangan sampai salah dalam hal penempatan legalitas. Karena saat banyak orang melegalkan segala macam bentuk izin-izin yang belum tentu sah," tuturnya.

Sary Samosir menyebutkan, NIB ini diberikan kepada semua jenis usaha seperti perdagangan, perikanan, peternakan atau perkebunan. Lalu juga untuk industri handycraft, kuliner, fashion, obat-obatan herbal atau kosmetik.

"Proses mendaftar ini tidak lama. Kita hanya perlu meminta UMKM mengisi data-data persyaratan yang telah ditentukan," sebutnya.

Selain memberikan layanan gratis, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Utara juga mempromosikan produk-peoduk unggulan Sumut.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023