Personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang laki-laki yang menyimpan narkotika jenis sabu di Jalan Pandan, Kelurahan Tambangan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Pelaku adalah AAL (36) Alamat Jalan Pandan, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Selasa, mengatakan pelaku diringkus petugas, Jumat (30/6) sekitar pukul 21.30 WIB, di Jalan Pandan, Kota Tebing Tinggi.

Agus menyebutkan petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (brutto) 12,30 gram dan berat bersih (netto) 11 gram, satu buah bola lampu, dan satu buah kotak bertuliskan Pocket yang di dalamnya terdapat satu unit timbangan digital.

"Kemudian, dua bungkus plastik yang berisikan plastik- plastik klip transparan kosong, satu buah pipet plastik runcing, uang tunai sebesar Rp 300.000, satu handphone android merk Realme warna biru, dan satu unit handphone merk Mito warna merah," ucapnya.
 


Ia mengatakan peristiwa tersebut terjadi, Jumat (30/6). Personel Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki dewasa memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Pandan, Kota Tebing Tinggi tepatnya di sebuah gudang.

Petugas turun ke lokasi melakukan penyelidikan, dan menemukan seorang pria sesuai ciri-ciri dan identitas yang disampaikan warga.

"Selanjutnya personel menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu 12,30 gram," ucapnya.

Agus menambahkan, kemudian petugas menanyakan kepada pelaku, siapa pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut. Pelaku mengakui dan menjawab miliknya.

Petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang -Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata Agus.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023