Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Marlindo Harahap agar menyelesaikan proyek infrastruktur senilai Rp2,7 triliun pada Desember 2023.

"Itu infrastruktur harus dikejar. Saat ini 45 persen, ini bulan Juni 2023. Berarti, masih ada waktu enam bulan lagi. Kepala Dinas PUPR harus kejar 100 persen," ujar Edy Rahmayadi, di Medan, Senin.

Dia mengatakan, Kepala Dinas PUPR Sumut harus melakukan manajemen yang baik agar mega proyek senilai Rp2,7 triliun itu selesai akhir tahun ini.

"Ini bukan soal jabatan, tapi soal kinerja, tahun anggaran kinerja, proyek sampai tanggal 31 Desember, dan harus selesai, kalau tidak selesai pinalti. Harus kerja keras," tegas Edy Rahmayadi.

Edy juga mengingatkan terkait dengan kinerja yang baik dan loyalitas, yang bisa dilakukan seiring sejalan dengan target yang sudah ditetapkan.

"Kalau dia tak bisa mengerjakan yang sudah dihitung, udah direncanakan, sudah dianggarkan, dilaksanakan, tak selesai. Berarti dia tak loyal. Karena itu sudah ukuran, ada kontrak, ada tender, semua harus selesai,” ucap Edy.

Selain mega proyek Rp2,7 triliun, Gubernur Edy menuturkan Marlindo Harahap juga harus menyelesaikan infrastruktur lainnya, seperti sanitasi hingga pembangunan tower Rumah Sakit Haji Medan yang merupakan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sumut.

“Pekerjaan inilah yang harus juga dia selesaikan. Tak terkejar sesuai tergetnya, kita ganti lagi. Harus mencari orang yang bisa menyelesaikan ini," sebut Edy.

Mantan Ketua Umum PSSI ini juga mengatakan bahwa infrastruktur merupakan kebutuhan pokok masyarakat, sehingga Pemprov Sumut harus menyiapkannya dengan baik sesuai dengan harapan rakyat.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023