Emak-emak yang bergabung dalam perwiridan Desa Sei Silau Timur, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan menyatakan siap mendukung Polri, khususnya Polres Asahan dalam memberantas praktek judi tembak ikan atau juga disebut judi godok-godok.

Pernyataan tersebut dibuktikan oleh pihak emak-emak melakukan demo serta penggerebekan lokasi judi tembak ikan didampingi pihak jajaran Polsek Prapat Janji. Dari aksi the power of emak-emak tersebut hingga kini menjadi viral di media sosial.

“ Kami melakukan penggerebekan bersama sama Polsek Prapat janji dan jajarannya. Kami warga khusus Desa Sei Silau Timur juga siap mendukung Polri terkhusus Polres Asahan dalam memberantas judi di Asahan. Dan kami juga apresiasi pihak Polsek,” ucap Nurhayani warga Dusun I Desa Sei Silau Timur didampingi sejumlah emak-emak.

Keberadaan judi tembak ikan tersebut sudah sangat meresahkan warga setempat, pasalnya generasi muda ataupun masyarakat yang ikut dalam permainan tersebut telah menimbulkan masalah sosial. Diantaranya ada keluarga yang hampir cerai gara-gara judi tersebut. Sebelum penggerebekan para emak-emak tersebut sudah melakukan teguran kepada pihak pengelola perjudian namun malah pengelola judi masih saja membandel, sehingga dilakukan penggerebekan bersama pihak Polsek.

Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung didampingi Kapolsek Perapat Janji, AKP JT Siregar membenarkan aksi yang dilakukan oleh emak-emak tersebut. Kini pihaknya telah mengamankan 5 unit mesin tembak ikan ke Polres Asahan dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan. “ Saat penggerebekan tidak ada aktifitas dan kemudian barang bukti langsung kita amankan,” ucap Kapolres, Sabtu (24/06).

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023