Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tebing Tinggi menggelar rapat finalisasi penyusunan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tebing Tinggi Periode 2006-2025, Selasa (20/06/2023) di ruang Aula kantor Bappeda.

Dalam bimbingan dan arahan yang disampaikan Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si. bahwasanya rapat ini merupakan agenda yang sudah disusun dan merupakan bagian yang sangat strategis. 

Adanya sebuah kewajiban pemerintah masing-masing Provinsi, Kabupaten, Kota untuk melakukan evaluasi capaian jangka panjang daerah terhadap apa yang sudah kita laksanakan dalam konteks makro.

“Pembangunan ini harusnya berkelanjutan. Hal-hal yang positif kita lanjutkan, hal yang kurang kita perbaiki. Evaluasi untuk melihat secara jujur apa yang telah kita capai di tahun 2022. Lebih baik kita nyatakan bahwa ini belum tercapai dan akan kita kerjakan pada jangka panjang selanjutnya,” kata Pj. Wali Kota.

Sementara, Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik dalam laporan mengatakan bahwa evaluasi hasil RPJPD Kota Tebing Tinggi periode 2006-2025 adalah untuk memastikan bahwa Visi, Misi dan Sasaran Pokok, Arah Kebijakan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tebing Tinggi dapat dicapai untuk mewujudkan Visi Pembangunan Jangka Panjang yang selaras dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Nasional dan sebagai dasar dalam penyusunan RPJPD 2025-2045.

Dengan Indikator Kinerja Makro dan capaian pada tahun berjalan (2022), Indeks Pembangunan Manusia (76.17), Angka Kemiskinan (9.59), Angka Pengangguran (6.39), Pertumbuhan Ekonomi (4.01), Pendapatan Perkapita (38.986.792), Ketimpangan Pendapatan (0.334) dan PDRB Per Kapita (38.986.792)

Adapun faktor pendorong tercapainya target kinerja sasaran pokok RPJPD yaitu kinerja aparatur yang tinggi untuk bekerja sesuai tugas dan fungsinya, komitmen dan dukungan dari atasan yang tinggi dan pendanaan yang mencukupi pada masing-masing program kegiatan.

Sementara masih dalam laporan Kepala Bappeda, disebutkan bahwa faktor penghambat tercapainya target kinerja sasaran pokok RPJPD yakni target yang ditetapkan terlalu tinggi, ketentuan yang berubah-ubah, pemahaman atas ketentuan dan target yang telah dibuat belum sepenuhnya dipahami oleh aparatur di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah, pada tahun 2021-2022 Pandemi Covid-19 mempengaruhi akan kinerja yang telah ditargetkan karena daya beli masyarakat menurun, pendapatan masyarakat berkurang.
 

Pewarta: Zulfan Kurniawan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023