Anggota Komisi III DPRD Kota Medan Sukamto meminta PUD Pasar lebih serius dalam menata 53 pasar tradisional di Kota Medan, Sumatera Utara, sehingga tidak ada lagi kios yang kosong.

"Kita harapkan tidak ada lagi pedagang yang turun ke trotoar atau semacam pasar tumpah di sekitar pasar tradisional dan meninggalkan kiosnya," ucap Sukamto di Medan, Kamis.

Legislator ini meminta kepada jajaran direksi PUD Pasar agar berinovasi memberdayakan seluruh pedagang, baik yang di luar maupun di dalam pasar tradisional.

Sebab, masih banyak pasar yang dikelola oleh BUMD milik Pemkot Medan itu belum tertata, sehingga pedagang turun ke trotoar dan bahkan ke badan jalan walau di dalam pasar tradisional masih banyak kios kosong.

Di Pasar Marelan, misalnya, ada sekitar 300 kios kosong karena tidak ditempati pedagang, dan Pasar Induk Lau Cih juga masih banyak kios yang belum terisi.

"Tentu ini karena kurang pembinaan dan penataan terhadap pedagang. Dampaknya perolehan PAD (pendapatan asli daerah) tidak maksimal. Kota Medan ini kan kota yang besar, dan saatnya pasar tertata," katanya.
Karena masih banyak pasar tradisional di Kota Medan yang belum dikelola secara benar oleh PUD Pasar mengakibatkan potensi PAD cukup besar menjadi hilang.

Tercatat PUD Pasar menyumbang PAD pada 2021 hanya sebesar Rp1 miliar, sedangkan PUD Rumah Potong Hewan dan PUD Pembangunan nihil alias tidak memberikan PAD.

"Penataan harus tegas, bila belum ada aturan yang melarang mendirikan pasar pada suatu tempat kiranya perlu digagas. Sehingga tidak sembarangan atau berdirinya pasar liar," ungkap Sukamto.

Kepala Pasar Induk Lau Cih M Zaki menyebut pasar itu total memiliki 3.407 kios pedagang yang saat ini hanya terisi sekitar 860 kios.

Untuk realisasi PAD di Pasar Induk Lau Cih terus meningkat setiap tahun, seperti 2021 terealisasi sekitar Rp2 miliar dan pada 2022 menjadi Rp3 miliar lebih.

"Target 2023 sekitar Rp4 miliar dan hingga Mei sudah terealisasi Rp1,7 miliar. Memang dari tahun ke tahun terus meningkat, baik jumlah pedagang maupun perolehan PAD," tutur Zaki.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023