Anggota DPRD Kota Medan Robi Barus mengapresiasi rencana Wali Kota Medan Bobby Nasution menambah honor sebanyak 2.001 kepala lingkungan (kepling) di 151 kelurahan di daerah ini.
"Atas nama fraksi dan secara pribadi saya memberikan apresiasi kepada saudara Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan yang akan menaikkan honor kepling," ucap Robi di Medan, Sumut, Kamis.
Sejak awal, legislator ini mengatakan telah mengusulkan penambahan honor kepling di Kota Medan karena hingga kini mereka cuma menerima Rp3.329.867 setiap bulan.
Ia juga menyatakan akan mengawal dan memperjuangkan kenaikan honor itu mengingat jam kerja seorang kepling tidak mengenal waktu.
Selain jam kerja, ungkap Robi yang juga mantan kepling selama 20 tahun di Kota Medan, kepling merupakan perangkat Pemerintah Kota Medan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Karena sejak awal kita telah menyuarakan. Alhamdullilah akhirnya didengar langsung oleh saudara Wali Kota Medan Bobby Nasution," ungkap dia.
Pihaknya juga menyetujui rencana kenaikan honor kepling yang disetarakan dengan Upah Minimum Kota (UMK) Medan pada 2023 yakni sebesar Rp3.624.117,59.
"Ini akan kita upayakan di P-APBD tahun ini yang akan segera dibahas," kata Robi yang juga Ketua Komisi I DPRD Kota Medan.
Wali Kota Medan Bobby Nasution sebelumnya meminta izin kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan untuk mengusulkan kenaikan honor kepling sesuai UMK.
Pihaknya mempertimbangkan dengan melihat beban kerja seorang kepling Kota Medan dalam beberapa waktu terakhir dan tantangan kerja beberapa waktu ke depan.
"Atas nama fraksi dan secara pribadi saya memberikan apresiasi kepada saudara Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan yang akan menaikkan honor kepling," ucap Robi di Medan, Sumut, Kamis.
Sejak awal, legislator ini mengatakan telah mengusulkan penambahan honor kepling di Kota Medan karena hingga kini mereka cuma menerima Rp3.329.867 setiap bulan.
Ia juga menyatakan akan mengawal dan memperjuangkan kenaikan honor itu mengingat jam kerja seorang kepling tidak mengenal waktu.
Selain jam kerja, ungkap Robi yang juga mantan kepling selama 20 tahun di Kota Medan, kepling merupakan perangkat Pemerintah Kota Medan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Karena sejak awal kita telah menyuarakan. Alhamdullilah akhirnya didengar langsung oleh saudara Wali Kota Medan Bobby Nasution," ungkap dia.
Pihaknya juga menyetujui rencana kenaikan honor kepling yang disetarakan dengan Upah Minimum Kota (UMK) Medan pada 2023 yakni sebesar Rp3.624.117,59.
"Ini akan kita upayakan di P-APBD tahun ini yang akan segera dibahas," kata Robi yang juga Ketua Komisi I DPRD Kota Medan.
Wali Kota Medan Bobby Nasution sebelumnya meminta izin kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan untuk mengusulkan kenaikan honor kepling sesuai UMK.
Pihaknya mempertimbangkan dengan melihat beban kerja seorang kepling Kota Medan dalam beberapa waktu terakhir dan tantangan kerja beberapa waktu ke depan.
"Kami Pemerintah Kota Medan atas persetujuan DPRD dengan kolaborasi pemkot dan DPRD Medan mengusulkan penyesuaian honor untuk kepala lingkungan disesuaikan dengan UMK 2023 yang bisa diterapkan di 2024," ucap Bobby.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023