PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Medan menyatakan, sudah divaksin COVID-19 tidak lagi menjadi syarat pembelian tiket kapal penumpang mulai 12 Juni 2023.
"Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar tetapi tetap dianjurkan menerima vaksinasi COVID-19 terutama 'booster' (penguat) kedua bagi masyarakat dengan risiko tinggi," ujar Kepala Cabang PT Pelni Medan Biwa Abi Laksana di Medan, Selasa.
Menurut Biwa, kebijakan tersebut tertuang dalam nota dinas dari Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni.
Regulasi itu berkaca dari Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 15 tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dan Dari Luar Negeri dengan Transportasi Laut pada Masa Transisi Endemi COVID-19 yang ditetapkan pada 9 Juni 2023.
Terkait hal tersebut, PT Pelni Medan terus memberikan sosialisasi kepada pengguna jasa dan agen perjalanan resmi yang menjual tiket kapal.
Selain tidak lagi mewajibkan vaksin COVID-19 jika berangkat menggunakan kapal, Biwa menyebut PT Pelni juga memperbolehkan penumpang untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat.
"Kami juga menganjurkan untuk membawa 'hand sanitizer' (cairan pembersih tangan). Selain itu, bisa pula mencuci tangan secara berkala dengan sabun di kamar mandi yang ada di kapal," tutur Biwa.
Sementara untuk penumpang yang merasa dirinya tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan COVID-19, diminta untuk menggunakan masker yang tertutup dengan baik, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Nakhoda dan awak kapal juga diminta untuk untuk beraktivitas dengan mengikuti regulasi.
Biwa mengatakan, semua petugas yang melayani penumpang di kapal dianjurkan sudah menerima vaksin COVID-19 terutama bagi yang berisiko tinggi.
Mereka juga dipersilakan tidak memakai masker jika sehat, rutin membersihkan tangan dan terus memonitor kesehatan diri.
"Pimpinan di atas kapal juga wajib mengingatkan dan mengawasi anak buahnya. Kalau ada yang terlihat sakit, misalnya, segera diinstruksikan untuk menggunakan masker," kata Biwa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pelni Medan: Vaksin COVID-19 tidak lagi jadi syarat pembelian tiket
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
"Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar tetapi tetap dianjurkan menerima vaksinasi COVID-19 terutama 'booster' (penguat) kedua bagi masyarakat dengan risiko tinggi," ujar Kepala Cabang PT Pelni Medan Biwa Abi Laksana di Medan, Selasa.
Menurut Biwa, kebijakan tersebut tertuang dalam nota dinas dari Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni.
Regulasi itu berkaca dari Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 15 tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dan Dari Luar Negeri dengan Transportasi Laut pada Masa Transisi Endemi COVID-19 yang ditetapkan pada 9 Juni 2023.
Terkait hal tersebut, PT Pelni Medan terus memberikan sosialisasi kepada pengguna jasa dan agen perjalanan resmi yang menjual tiket kapal.
Selain tidak lagi mewajibkan vaksin COVID-19 jika berangkat menggunakan kapal, Biwa menyebut PT Pelni juga memperbolehkan penumpang untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat.
"Kami juga menganjurkan untuk membawa 'hand sanitizer' (cairan pembersih tangan). Selain itu, bisa pula mencuci tangan secara berkala dengan sabun di kamar mandi yang ada di kapal," tutur Biwa.
Sementara untuk penumpang yang merasa dirinya tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan COVID-19, diminta untuk menggunakan masker yang tertutup dengan baik, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Nakhoda dan awak kapal juga diminta untuk untuk beraktivitas dengan mengikuti regulasi.
Biwa mengatakan, semua petugas yang melayani penumpang di kapal dianjurkan sudah menerima vaksin COVID-19 terutama bagi yang berisiko tinggi.
Mereka juga dipersilakan tidak memakai masker jika sehat, rutin membersihkan tangan dan terus memonitor kesehatan diri.
"Pimpinan di atas kapal juga wajib mengingatkan dan mengawasi anak buahnya. Kalau ada yang terlihat sakit, misalnya, segera diinstruksikan untuk menggunakan masker," kata Biwa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pelni Medan: Vaksin COVID-19 tidak lagi jadi syarat pembelian tiket
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023