Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta seluruh jajaran Pemkot Medan bersama unsur Forkopimda terus berupaya mewujudkan Kota Medan sebagai Kota Layak Anak (KLA).

"Guna mewujudkan hal itu, tentunya harus didahului membangun sistem pembangunan berbasis hak anak," kata Bobby saat menghadiri verifikasi lapangan hybrid evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2023 via zoom di Medan, Sumut, Kamis.

Dalam acara yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), lanjut dia, Pemkot Medan harus mengintegrasikan komitmen dan sumber daya yang dimiliki pemerintah.

Selain itu, masyarakat dan dunia usaha secara menyeluruh dan berkelanjutan, terutama dalam membuat kebijakan, program serta kegiatan menjamin pemenuhan hak anak untuk melindungi mereka.
 

Wali kota mengatakan Pemkot Medan juga berupaya semaksimal mungkin menjamin terpenuhinya minimal 10 hak anak meliputi hak mendapatkan identitas, hak pendidikan dan hak bermain.

Lalu hak mendapatkan perlindungan, hak rekreasi, hak mendapatkan makanan, hak jaminan kesehatan, hak mendapatkan status kebangsaan, hak berperan dalam pembangunan dan hak mendapatkan kesamaan.

"Seluruh hak ini ditambah hak lainnya yang nanti bisa berkembang sesuai tahapan perkembangan setiap anak bisa menjadi indikator Kota Medan sebagai KLA," terang dia.

Wali kota juga mengapresiasi Kementerian PPPA atas ditetapkannya Kota Medan sebagai salah satu kota di Indonesia terpilih melanjutkan ke tahap verifikasi lapangan hybrid.
Mewujudkan KLA atau Kota Ramah Anak menjadi salah satu hal yang dewasa ini perlu segera dilaksanakan di Ibukota Provinsi Sumatera Utara.

Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak Kota Medan 2022-2026 bukan hanya berpartisipasi dalam pembangunan secara nasional maupun global, tapi melindungi hak anak agar merasa bahagia.

Pemkot Medan telah menerbitkan berbagai peraturan, di antaranya Perwal No.12/2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, SK Wali Kota Medan Nomor 463/15.K tentang Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Medan, Perwal tentang Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak Kota Medan Tahun 2022-2026.

Di samping itu, mempunyai peraturan/kebijakan terkait anak di antaranya registrasi anak, Fasilitas Informasi Layak Anak, Pengembangan Anak Usia Dini Holistik dan Integratif, dan Infrastruktur Ruang Bermain Ramah Anak.

"Namun lebih utama melindungi hak anak merasakan bahagia, aman dan nyaman selama masa tumbuh kembang, sehingga bisa menjadi Generasi Emas Indonesia yang mengisi era Indonesia Emas 2045," ucap Bobby.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023