Kejaksaan Negeri dan Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) melalukan penandatanganan nota kesepahaman atau "MoU" terkait penanganan hukum perdata dan tata usaha negara (PTUN).

Nota "MoU" itu ditandatangani bersama oleh Bupati Tapsel Dolly P.Pasaribu dan Kepala Kejari Tapsel Siti Holijah Harahap di Aula Sarasi Kantor Bupati Tapsel di Sipirok, Rabu (24/3).

Bupati Tapsel, mengatakan menyambut baik dan mengapresiasi dilakukannya "MoU" tersebut, karena tujuannya baik dalam rangka penanganan bersama terkait PTUN.

Selain itu Bupati lebih jauh, berharap dengan adanya "MoU" kemitraan kedua institusi terbangun. Baik informasi, koordinasi, komunikasi, sehingga berdampak positif ke pembangunan Tapsel.

Dalam kegiatan ini Bupati Tapsel Dolly P.Pasaribu, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, dan Kepala Kejari Tapsel Siti Holijah menandatangani "MoU" Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
 
Tambah penyerahan piagam penghargaan oleh Bupati Tapsel kepada Kapolres Tapsel, Inspektur Tapsel, Kasat Reskrim Polres Tapsel, Kanit III Tipikor Sat Reskrim dan tiga anggota unit Tipikor Sat Reskrim.

Penghargaan yang diserahkan Bupati itu  atas peran serta dan keberhasilan penerima penghargaan dalam melakukan penyelamatan kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polres Tapsel.

Lalu, Sekretaris Inspektorat Tapsel, Irban Wilayah 1, Irban Wilayah 4, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, 2 PPUPD Madya, auditor muda beserta 2 PPUPD muda dan auditor pertama diberi penghargaan.

Atas suksesnya pelaksanaan pemilihan kepala desa tahun 2022 yang berjalan aman, lancar, dan kondusif, Bupati tidak lupa memberi penghargaan kepada Polres dan Kejari Tapsel.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023