Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly P.Pasaribu telah sudah menyerahkan sebanyak 121 surat keputusan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (SK PNS) formasi 2019 di lingkungan kerja Pemkab Tapsel.

Dalam keterangan terima, Selasa (23/5), Bupati Tapsel, meminta seluruh 121 orang yang menerima SK di Aula Sarasi  Kantor Bupati Tapsel di Sipirok pada Senin (22/5) itu harus amanah, disiplin, dan bertanggungjawab.

Dari total 121 orang yang menerima SK pengangkatan PNS tersebut di antaranya sebanyak 12 orang bertugas di unit kerja lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).

Kemudian sebanyak 15 orang  penempatan di unit kerja Dinas Kesehatan RSUD Tapsel dengan rincian lima (5) orang ditempatkan di RSUD Tapsel, dan 10 orang di bagian Puskesmas.

Selanjutnya SK kepada sebanyak 44 orang pada guru Sekolah Dasar (SD), tambah guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 50 orang.
 

Tidak lupa juga Bupati Tapsel mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh 121 orang penerima SK itu.

"Kalian adalah orang-orang pilihan. Harapannya, bapak-ibu dapat untuk menjaga amanah serta disiplin dalam bekerja. Jadilah PNS yang bertanggung jawab yang memiliki prestasi," kata Dolly.

"Kagum dengan sosok ayah saya seorang pegawai biasa namun bisa sampai duduk pada jabatan tertinggi di PNS," kenang-nya seraya memotivasi 121 orang PNS yang baru diangkat menerima SK PNS tersebut.

Bupati juga mengingatkan bahwa sesuai peraturan pemerintah seorang PNS semenjak diangkat, tidak di ijinkan pindah selama 10 tahun. "Hal ini perlu di pahami. Dan segera lah beradaptasi sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing," pinta Bupati.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023