Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara  Imam Suyudi menerima audiensi Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda Sumatera Utara terkait advokasi (pembelaan) dalam bentuk pemberian bantuan hukum kepada masyarakat yang rentan terkena persoalan hukum.

"Saat ini Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut telah menyediakan sembilan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) sebagai pendampingan hukum baik konsultasi hukum dan penyuluhan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu," ucap Imam, Suyudi, saat menerima audensi ICMI Sumut, Selasa (16/5).

Imam menyebutkan seluruh OBH yang ada di Sumatera Utara untuk bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat kurang mampu secara gratis.

Tim Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi akan memverifikasi sekretariat, personel Organisasi Bantuan Hukum (OBH) serta pendataan penerima Bantuan Hukum yang merupakan salah satu syarat dalam upaya kerja sama dengan Kantor Wilayah.

"Kantor Wilayah juga melaksanakan program 'Desa Sadar Hukum' yang salah satunya berada di Kabupaten Serdang Bedagai untuk penyuluhan hukum dan HAM agar berkurangnya pelanggar hukum yang dapat menambah overcrowded Lapas/Rutan yang ada di Wilayah Sumatera Utara," kata Kakanwil Kemenkumham Sumut.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023