Pj  Bupati Tapanuli Tengah, Elfin Elyas, mengimbau guru dan orang tua pelajar  untuk mengawasi siswa-siswi agar tidak terlibat aksi unjuk rasa.

Imbauan tersebut disampaikan, menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Nomor 9 Tahun 2019. Tentang pencegahan keterlibatan peserta didik dalam aksi unjuk rasa yang dapat berpotensi kekerasan.

Surat tertanggal 27 September 2019, ditujukan kepada kepala Daerah dan kepala Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia.

"Saya sangat menyayangkan adanya peserta didik dilibatkan unjuk rasa  pada Senin (08/05). Kepada para orang tua pelajar, bapak dan ibu guru, mari kita bersama-sama berperan aktif  melakukan pengawasan terhadap anak didik kita, guna menghindari terjadinya sesuatu yang dapat membahayakan peserta didik," katanya.

Masih katanya, kepada semua pihak untuk tidak mengajak dan melibatkan pelajar  siswa-siwi dalam aksi unjuk rasa (Demo). Karena hal tersebut bisa berbahaya, apapun bisa terjadi saat aksi unjuk rasa.

"Kalau mau demo, ya silahkan saja. Tidak ada masalah, akan tetapi jangan libatkan anak-anak kita yang masih pelajar, kalau melibatkan pelajar siswa-siswi  itu bisa membahayakan mereka," pungkasnya.
 

Pewarta: Tamy

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023